Mohon tunggu...
Azhar Grimaldi
Azhar Grimaldi Mohon Tunggu... wiraswasta -

Penulis tinggal di Sukabumi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sudah Halal kah Keju yang Kita Makan?

8 November 2013   17:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:26 3407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan bermaksud provokatif dengan judul diatas.Tapi setelah penulis bergelut dengan dunia usaha pembuatan keju lokal atau dunia PERKEJUAN selama beberapa tahun terakhir jadi faham dan selalu tergerak untuk men share dan membagikan cerita tentang halal keju ini kepada semua pihak utamanya penikmat keju yang mungkin selama ini awam tentang seluk beluk keju. Makanan modern sekarang boleh dikatakan tidak lepas dari keju apalagi untuk makanan/masakan dari eropa .Jalan2 ke mall rasanya nggak enak kalau nggak mampir ke cafe/resto nya karena tersebar banyak pilihan termasuk masakan modern dari east sampai west. Mulai dari makanan ringan,kue kering, jajanan anak sampai masakan2 berat yang rata2 pasti kita sukai. Yang paling dekat pas musim lebaran kita pasti disuguhi aneka macam kue kering yang tidak sedikit berbahan dasar keju (sudah yakin nggak bro...sist...halalnya?ato bablas aja ..ngemil dah sambil ngerumpi...heuheu). Yang tidak kita sadari adalah apakah keju yang kita makan itu berasal dari sumber yang halal ?, karena keju menurut hemat penulis berdasar proses pembuatanya termasuk ring satu(waspada tinggi..tuit...tuit....)  untuk hakekat ke halalanya .Ini mestinya jadi perhatian buat umat muslim yang mayoritas ini. Berdasarkan penelusuran KPK (Komisi Perhalalan Kampung sebelah) banyak produsen keju di sini yang belum mencantumkan kode HALAL pada kemasannya. Termasuk brand keju yang paling terkenal disini pun (merk *****) setelah ditelusuri hanya beberapa item produknya saja yang sudah mencantumkan logo halal(banyak yang ngga ada sama sekali...). Apalagi kalau di tambah brand2 import yang bertebaran di supermarket2 /mal2 di sekitar kita. Rasanya jarang atau hampir tidak ada yang mencantumkan logo halal.Penasaran? silahkan bro........ amati sendiri (di telek2 koyo ne ora ono...) Keju pada prinsipnya adalah suatu makanan yang berasal dari padatan susu yang kemudian di fermentasi sehingga dihasilkan cita rasa khas keju yakni gurih asam creamy dan asin. Rasa keju ini dihasilkan dari fermentasi keju yang lamanya bisa berbulan 2 atau bahkan tahunan.Sehingga didapat rasa yang bervariasi tergantung lamanya fermentasi ini dan biasanya semakin lama fermentasi maka rasa semakin tajam ,mantap dan legit (fuih,,asem...). Sebenarnya kita di indonesia sudah tidak asing dengan makanan berfermentasi seperti kalau kita lihat proses produksi tempe, tape dan sejenisnya. Yang membuat istimewa keju ini didapat dari fermentasi padatan susu atau yang biasa disebut CURD (tahu susu)...(yang ini kenyel2 bro..heeheu.) Nah untuk mendapatkan curd ini , cairan susu harus melalui proses yang disebut penggumpalan dengan penambahan zat tertentu yang dimasukan ke cairan susu dilanjutkan dengan pengadukan dan pendiaman (settling).  Zat yang biasa ditambahkan untuk menggumpalkan susu ini biasanya adalah RENNET ,asal kata dari rennin yakni suatu enzim protein yang didapat dari lambung hewan yang menyusui. Hewan yang umum dipakai sebagai bahan rennet ini adalah biasanya anak sapi (calf),namun tidak tertutup kemungkinan juga hewan2 menyusui lain. Negara eropa termasuk yang masih membebaskan untuk memakai enzim selain dari anak sapi untuk memproduksi keju2 nya.Jadi pembaca mungkin bisa menafsirkan sendiri prosesnya seperti apa. Sebenarnya Ada juga rennet alternatif yang pasti halal yakni dari sumber nabati (dari getah pepaya/papain atau di eropa biasanya dari getah semacam tanaman plum) tapi sangat tidak efektif dan ekonomis dari segi usaha keju (kecuali untuk konsumsi sendiri,soalnya penulis sudah coba) sehingga kebanyakan produsen keju (apalagi yang besar) memakai rennet hewani. Keju di Indonesia adalah kebanyakan dari jenis Proccesed Cheese (bisa dilihat pada kemasanya) dan yang umum adalah Cheddar Proceessed Cheese (termasuk merk yang paling terkenal disini),  yakni Keju dari jenis Cheddar asli  yang diproses ulang dengan penambahan bahan2 lain (seperti tepung dan minyak nabati) sehingga diperoleh keju dengan sifat2 yang diinginkan (mudah diparut ,creamy,high mineral dsb). Mau tidak mau keju jenis ini pun berasal dari keju asli cheeddar yang pasti melewati tahapan proses pembuatan seperti diatas. Mudah2 an pembaca tidak kaget dengan realita kejunisasi ini.Dulu sebelum penulis mengenal keju, rasanya asyik saja menyantap keju ini mulai dari yang lokal sampai import tanpa berpikir mengenai kehalalan nya.  Lha wong hobi makan keju...gimana lagi..sikaat...jebred..heuheu..  Yang jadi kekhawatiran  adalah sampai sekarang masih jarang produsen keju lokal apalagi yang import mencantumkan kode halal dikemasanya (kenapa ya///???). Jadi penulis sarankan untuk memeriksa betul2 label halal yang ada dikemasan keju sebelum kita konsumsi supaya terhindar dari ketidak barokahan makanan yang kita makan. Kebarokahan makanan awal dari kita menjalani hidup...Betul nggak jeng Sri...??? (sambil ngemil kue nastar..bikinan tetangga sebelah..wuih mantap). SALAM KEJU. Buat yang minat akan keju yang halal dan murah boleh klik disini http://adf.ly/YxDdA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun