Prosedur audit adalah prosedur yang dipakai oleh auditor untuk menilai risiko (risk assesment), uji pengendalian (test of controls), melakukan pengujian substantif (substantif test) dan pada akhirnya memberikan opini auditor itu sendiri. Berikut adalah tujuh prosedur audit.
1. Inspeksi (Inspection)
Menurut ISA 500, ada dua makna dalam inspeksi, yaitu:Â
- Pemeriksaan catatan atau dokumen, baik internal maupun eksternal, dalam bentuk kertas, elektronik, atau media lainnya; atau
- Pemeriksaan fisik suatu aset.
Tingkat keandalan pada inspeksi catatan atau dokumen berbeda-beda, tergantung dari sifat dan sumbernya. Contoh uji pengendalian pada inspeksi adalah membuktikan bahwa ada otorisasi atas sebuah transaksi.
2. Pengamatan (Observation)
Petunjuk mengenai pengamatan atas penghitungan persediaan ada pada ISA 501 Audit Evidence -- Spesific Considerations for Selected Items. Pengamatan adalah prosedur untuk mengamati kegiatan yang ada di tempat audit. Contohnya, melihat karyawan bagian gudang menghitung persediaan barang.
3. Konfirmasi Eksternal (External Confirmation)
Konfirmasi eksternal adalah tanggapan langsung dari pihak ketiga kepada auditor, dalam bentuk kertas, elektronik atau media lainnya. Konfirmasi ekternal dibahas lebih lanjut pada ISA 505 -- External Confirmation.
4. Perhitungan Kembali (Recalcution)
Prosedur ini dilakukan untuk menghitung keakurasian atau ketelitian matematik dalam catatan maupun dokumen. Perhitungan bisa dilakukan secara manual ataupun elektronik.
5. Lakukan Kembali (Reperformance)