Terdapat tiga institusi sosial yang sangat penting untuk memerankan diri dalam melindungi generasi muda.Â
Pertama; institusi pendidikan, melalui peran lembaga pendidikan, guru dan kurikulum dalam memperkuat wawasan kebangsaan, sikap moderat dan toleran pada generasi muda.Â
Kedua; keluarga, melalui peran orang tua dalam menanamkan cinta dan kasih sayang kepada generasi muda dan menjadikan keluarga sebagai unit konsultasi dan diskusi.Â
Ketiga; komunitas: melalui peran tokoh masyarakat di lingkungan masyarakat dalam menciptakan ruang kondusif bagi terciptanya budaya perdamaian di kalangan generasi muda.Â
Diperlukan upaya-upaya sadar dan terencana secara matang untuk menanamkan dalam diri warga negara landasan dan nilai-nilai bela negara sebagai berikut, yaitu :
a) Cinta terhadap tanah air. Program bela negara ini juga akan ditekankan pentingnya menumbuhkan sikap dan perilaku cinta tanah air. Hal ini, sesuai dengan definisi bela negara yakni sikap dan perilaku warga negara Indonesia yang dijiwai cinta tanah air berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
b) Sadar berbangsa dan bernegara. Bela negara biasanya dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada TNI. Dalam program bela negara juga menitikberatkan pada kesadaran bela negara yang merupa-kan satu hal yang esensial dan harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia, sebagai wujud penunaian hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara. Kesadaran bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan dalam rangka menjaga keutuhan, kedaulatan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
c) Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara. Nilai-nilai yang dikembangkan dalam program bela negara adalah yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, salah satu strategi dalam membangun daya tangkal bangsa untuk menghadapi kompleksitas ancaman. Strategi ini akan terwujud bila ada keterpaduan penyelenggaraan secara lintas sektoral, sebagai wujud tanggung jawab bersama pembinaan sumber daya manusia untuk mewujudkan keutuhan dan kelangsungan hidup NKRI. Diharapkan ada kesepahaman bahwa pembinaan kesadaran bela negara sebagai upaya membangun karakter bangsa Indonesia.
d) Rela berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia. Program bela negara juga memupuk warga negara agar mempunyai jiwa rela berkorban untuk bangsa dan negara, yaitu ber-sedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan negara dari berbagai ancaman, berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara, gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negara tidak sia-sia.
e) Memiliki kemampuan awal bela negara. Secara psikis, yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji. Sedangkan secara fisik, yaitu memiliki kondisi kesehatan, dan keterampilan jasmani. Kelima nilai dasar bela negara hendaknya dipandang sebagai keutamaan-keutamaan hidup yang harus dihayati oleh para warga negara pada semua lapisan (Tippe:2017).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H