Dua keputusan krusial yang bisa dipertanyakan, adalah intervensi VAR saat pelanggaran atas Witan Sulaeman di babak pertama, serta kartu merah Rizky Ridho di babak kedua.
Untuk pelanggaran terhadap Witan Sulaeman, tepatnya terjadi di menit 27' saat pemain nomor punggung 8 ini ditackling oleh Nematov di sudut kanan kotak penalti. Shen Yinhao awalnya menunjuk pelanggaran untuk Indonesia, dan menghadiahi sebuah tendangan bebas.
Namun wasit di ruang VAR kemudian melakukan panggilan kepada Shen Yinhao untuk mengecek kemungkinan terjadinya penalti.
Dalam tayangan ulang terlihat bahwa ada sentuhan saat Witan melompat, tepat di dalam kotak penalti. Tetapi berdasar panggilan untuk melihat monitor VAR ini, Shen Yinhao malah menganulir seluruh keputusannya, dengan membatalkan pelanggaran untuk Indonesia.
Bola berbalik menjadi milik Uzbekitan, dan saya bertanya-tanya mengapa wasit mengubah keputusan berdasarkan titik lompatan Witan di dalam kotak penalti saja? Tayangan yang diulang-ulang memang menunjukkan minimnya sentuhan di dalam kotak penalti, tetapi secara keseluruhan Witan dijatuhkan karena tackling tersebut!
Kejadian kedua adalah kartu merah Rizky Ridho menit 84'. Mendapat bola liar menggelinding ke arahnya, Rizky Ridho segera lakukan sapuan bola. Kapten Uzbekistan Jasurbek Jaloliddinov dengan intens sengaja, mengumpankan dirinya ke laju kaki Ridho yang terlanjur meninggi.
Alhasil ketika mendarat dengan natural, kaki kanan bek Persija Jakarta mendarat di paha kanan Jaloliddinov dan seketika berbelok masuk ke bagian vitalnya.
Wasit Shen Yinhao awalnya memberi Rizky Ridho kartu kuning, tetapi lagi-lagi wasit VAR melakukan intervensi. Diputarlah tayangan lambat di momen saat kaki Rizky Ridho membentur dua bagian tubuh Jasurbek Jaloliddinov. Sejurus kemudian, Red Card!
Tayangan lambat di satu momen, adalah kritikan saya terhadap penggunaan VAR di laga ini. Untuk pelanggaran atas Witan, jika VAR memutar secara keseluruhan tackle Nematov akan terlihat jelas bahwa Witan memang dipotong jalur lompatannya.Â
Tidak diberikannya penalti memang bisa diterima, namun membatalkan pelanggaran hanya karena melihat satu titik momen secara berulang kali tentu tidak obyektif juga.Â
Pun juga pengulangan secara lambat pelanggaran Rizky Ridho, seperti memframing kejadian tersebut adalah disengaja. Padahal jika dilihat dengan kecepatan normal, pergerakan reflek tersebut juga dikarenakan Jaloliddinov memasukkan tubuhnya ke lajur kaki Rizky Ridho.