Mohon tunggu...
Gregory Hans Nugraha
Gregory Hans Nugraha Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Seseorang yang ingin sukses

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gelar yang Diberikan Secara Cuma-cuma

17 Agustus 2024   21:15 Diperbarui: 17 Agustus 2024   21:15 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nurdin Halid menerima gelar kehormatan Doktor Honoris  Causa dari UNNES (Sumber: Dokumentasi UNNES)

Gelar kehormatan Doktor Honoris Causa merupakan tanda terima kasih atas jasa luar biasa seseorang. Pemberian gelar kehormatan kepada pejabat dengan masa lalu yang kelam mengancam integritas, prestise, dan kehormatan dari Doktor Honoris Causa. 

17 Agustus 2024, Kolese Kanisius, Gregory Hans Nugraha berpendapat bahwa -- "Seorang koruptor dan penyelundup yang sudah merugikan rakyat, tidak lagi layak untuk menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa".  

Pemberian gelar Honoris Causa merupakan sebuah kehormatan besar. Pemberian gelar Doktor kehormatan merupakan tanda terima kasih. Oleh karena itu, pemberian secara "asal" hanya akan mengancam integritas gelar tersebut. Sudah banyak tokoh politik berjasa, seperti B.J Habibie dan Ir. Soekarno yang menerima gelar honoris causa. Akan tetapi, untuk membayangkan seorang koruptor distribusi minyak dan penyelundup gula mendapatkan gelar yang sama dengan B.J Habibie sungguhlah menggeramkan.

Pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid, mantan ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dinilai kurang tepat karena masa lalunya yang kelam. Menurut Presiden Mahasiswa BEMKM Unnes Wahyu Suryono Pratama, "Pemberian gelar ini harus memenuhi persyaratan dasar yang dijelaskan dalam pasal 3, beberapa diantaranya yaitu memiliki kepribadian dan citra publik yang baik, serta memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik." 

Korupsi bukanlah kasus yang ringan. Dalam era marak-maraknya korupsi, sudah sepatutnya kita berhenti menyoroti mereka yang dahulunya napi. Presiden BEM Unnes, Wahyu Pratama pun menambahkan "Mengingat track record yang dimiliki Nurdin Halid tidaklah bisa dikatakan layak untuk menerima gelar kehormatan tersebut. Nurdin Halid merupakan mantan narapidana korupsi pada masa lampau." 

Seperti manik-manik, aksen emas, dan fondant halus kue mewah, gelar Doktor Honoris Causa mempercantik penampilan. Dari jauh, kue tersebut menarik perhatian dengan fondant halus dan aksen emas yang mengkilap. Namun, mereka yang telah mencicipi pahit kue tersebut, mengetahui bahwa dekorasi itu tidak ada artinya. Demikian pula, masyarakat akan kecewa mendengar bahwa seorang koruptor distribusi minyak dan penyelundup gula dianugerahi gelar Honoris Causa. Kue yang pahit tidak bisa diperbaiki dengan tampilan cantik. Oleh karena itu, dekorasi dalam bentuk gelar Doktor Honoris Causa sudah semestinya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak.

Daftar Pustaka:

Purbaya, A. A. (2021, February 11). Nurdin Halid Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Unnes. detikNews. Retrieved August 17, 2024, from https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5370581/nurdin-halid-dapat-gelar-doktor-honoris-causa-dari-unnes

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun