Mohon tunggu...
Gregorius Richy Dwijasetya
Gregorius Richy Dwijasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - siswa

saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyusuri Gelapnya Dunia Perkuliahan: Kasus Kekerasan Seksual Profesor

17 Agustus 2024   23:01 Diperbarui: 17 Agustus 2024   23:17 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelecehan seksual suatu permasalahan yang masih sering terjadi di kalanag anak muda. Sebelum melanjutkan pembahasan ini, apakah kalian tau apa itu pelecehan seksual ? pelecehan seksual adalah suatu aksi dimana melecehkan/memegang alat kelamin lawan jenis. Hal ini dapat mengakibatkan hal yang parah pada kesehatan mental. Kebanyakan orang yang mengalami pelecehan seksual, mereka mengalami depresi, mental down hingga ada keinginan bunuh DiriKasus pelecehan seksual sangst tinggi di kalangan tingkat perguruan tinggi. Salah satu contoh kasusnya adalah Profesor UHO yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kasus ini berawal dari seorang mahasiswi yang mengantarkan berkas tugasnya kerumah seorang profesor akan tetapi profesor tersebut melecehkan dan setelah selesai ia meninggalkan. Hal ini tidak terjadi sekali saja akan tetapi modus selanjutnya sama sehingga mahasiswi melaporkan ke polisi.

Kasus ini merupakan kasus yang cukup serius. Profoser ini telah melakukan tindakan pelecehan seksual selama berkali -kali. Respon dari Rektor UHP menyatakan bahwa ' jika memang memiliki banyak bukti silahkan laporkan ke satgas dan PPKS yang telah dibuat oleh universitas tersebut'. Jika terbukti kasus ini sanksi yang akan diberikan oleh universitas akan sesuai dengan tingkat kejahatannya.


Kasus ini ternyata dinyatakan benar oleh kejaksaan negeri. Pelaku profersor dikenakan pidana selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar 50 Juta. Hasil ini dilihat dari berkas yang diberikan oleh korban  dan data-data yang terbukti secara benar.

Bayangkan seorang pelatih seni bela diri yang seharusnya mengajarkan teknik-teknik pertahanan diri dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Namun, jika pelatih ini mulai memanfaatkan situasi untuk memaksa atau mengintimidasi muridnya dalam cara yang tidak pantas, baik secara fisik maupun emosional, itu adalah pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pelatihan yang etis. Demikian juga, seorang profesor yang terlibat dalam perilaku cabul menyalahgunakan kekuasaan dan posisinya dalam lingkungan akademis. Yang seharusnya memberikan bimbingan dan dukungan yang sesuai, beliau menciptakan situasi yang tidak aman dan merusak, melanggar prinsip-prinsip profesionalisme dan integritas yang seharusnya dipegang teguh dalam hubungan pengajar-mahasiswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun