Peristiwa yang yang sedang terjadi di Partai Demokrat saat ini sangat menarik para pejabat politik dan publik. Dan tentunya ada yang pro dan ada yang Kontak.
Peristiwa yang terjadi di Partai Demokrat sebagai disebut sebagai kudeta yang di dalamnya dikenal sosok KSP Moeldoko yang sudah dinyatakan sebagai ketua umum PARTAI DEMOKRAT tahun 2021-2026 versi KLB.
Akan tetapi SBY dan AHY serta pendukung lainnya tidak mengakui pernyataan itu. Malah dianggap sebagai KLB tidak konstitusional, Â abal-abal dan ilegal.
Oleh karena itu, Mahfud MD pun menanggapi peristiwa tersebut yang ia unggah ke akun Twitter nya.
Menurutnya Persoalan partai demokrat bukan masalah yang dari luar melainkan merupakan masalah internal partai demokrat.
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD." -tulis akun Twitternya
Ia pun menyatakan kalau masalah tersebut bukan menjadi masalah hukum atau belum menjadi masalah hukum karena pemerintah hanya menanggapi Sudut keamanan bukan legalitas partai tersebut.
"Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai"
Ia pun melanjutkan dengan membandingkan sikap pemerintahan saat Bu Mega dan SBY.  Pada peristiwa atau masalah internal PKB, bu Mega tidak melarang atau  mendorong secara hukum. Menurutnya hal demikian sama dengan sikap SBY saat ada PKB versi Pancung dan  versi ancol, SBY tidak melakukan pelarangan karena itu masalah internal partai.
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol"
Kemudian ia menghubukan dengan peristiwa partai demokrat dengan sikap pemerintah bahwa sesui UU 9/99 pemerintah tak bisa melarang dan mendorong kegiatan yang mengatasnamakan Partai Demokrat
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)"
Dapat kita simpulkan bahwa :
1. Peristiwa Partai Demokrat antara KLB dengan AHY dan SBY adalah masalah internal partai
2. Masalah Pertai Demokrat Belum Menjadi Masalah Hukum.
3. Sikap Pemerintah terhadap peristiwa tersebut sama seperti sikap pemerintahan SBY pada masa lampau dan sesuai UU.
Semoga artikel ini bermanfaat. Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan. Terimakasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H