Mohon tunggu...
Gregorius Lase
Gregorius Lase Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar, mencoba, berbagi dan menulis menjadikan diri lebih kreatif dan bermanfaat

Menulis bukan sekedar hobi namun bagaimana mengeksekusi hasil kerja otak.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mahfud MD: Bagi Pemerintah Peristiwa Partai Demokrat Bukan Menjadi Masalah Hukum

6 Maret 2021   22:59 Diperbarui: 6 Maret 2021   23:32 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian ia menghubukan dengan peristiwa partai demokrat dengan sikap pemerintah bahwa sesui UU 9/99 pemerintah tak bisa melarang dan mendorong kegiatan yang mengatasnamakan Partai Demokrat

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)"

Dapat kita simpulkan bahwa :

1. Peristiwa Partai Demokrat antara KLB dengan AHY dan SBY adalah masalah internal partai

2. Masalah Pertai Demokrat Belum Menjadi Masalah Hukum.

3. Sikap Pemerintah terhadap peristiwa tersebut sama seperti sikap pemerintahan SBY pada masa lampau dan sesuai UU.

Semoga artikel ini bermanfaat. Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan. Terimakasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun