Mohon tunggu...
Gregorius Aditya
Gregorius Aditya Mohon Tunggu... Konsultan - Brand Agency Owner

Seorang pebisnis di bidang konsultan bisnis dan pemilik studio Branding bernama Vajramaya Studio di Surabaya serta Lulusan S2 Technomarketing Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). Saat ini aktif mengembangkan beberapa IP industri kreatif untuk bidang animasi dan fashion. Penghobi traveling dan fotografi Landscape

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Kapan UKM Perlu Desainer Full-Time, Freelancer, atau Agensi?

30 Januari 2024   13:30 Diperbarui: 1 Februari 2024   03:20 1035
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kegiatan fotografer freelance. Sumber: practice.do

Full-Time Designer sangat diperlukan ketika UKM memiliki kebutuhan desain dalam jumlah besar untuk eksekusi strategi pemasaran yang kita susun, penekanan kuat pada konsistensi brand, dan telah memiliki anggaran stabil untuk mendukung karyawan tetap.

Dengan pertimbangan tersebut, tentunya hiring full-time designer akan memberi seorang pemilik UKM beban biaya tetap (fixed cost) yang cukup mahal (gaji, tunjangan, peralatan, beban fasilitas termasuk beban listrik). 

Selain itu, dampak yang kurang baik dari adanya full-time designer yang terus menerus diandalkan adalah adanya keahlian yang terbatas dimana akhirnya ia fokus pada sudut pandang perusahaan saja.

Adanya potensi kelelahan kreatif dimana pada suatu titik ia akan hanya melihat desain dan promosi perusahaan sebagai hal yang "itu-itu saja" yang semakin lama minim kreativitas, dan tentunya akan menimbulkan tantangan baru dalam manajemen beban kerja dimana ia harus berkutat dengan workload yang banyak dari berbagai jenis media demi kepentingan konsistensi brand untuk tujuan terus menerus dikenali di kalangan masyarakat dan harus terus menerus di boost.

Ilustrasi pekerjaan desainer grafis. Sumber: simplybusiness.co.uk
Ilustrasi pekerjaan desainer grafis. Sumber: simplybusiness.co.uk

Momen Kebutuhan Freelance Designer

Berbeda dengan full-time designer, Freelance Designer adalah orang yang kita hiring untuk pekerjaan-pekerjaan desain yang skalanya lebih kecil. 

Mereka sangat berguna ketika kita sudah mampu memecah pekerjaan kreatif yang dibutuhkan UKM kita ke dalam fragmen-fragmen proyek (Misalkan, fotografi saja, videografi saja, animasi saja, design sosmed saja) dan tidak mengharuskan bekerja penuh untuk efisiensi waktu. 

Freelancer sangat berguna karena kehematan biayanya untuk proyek kecil atau kebutuhan jangka pendek, kondisi apabila UKM butuh akses ke lebih banyak talenta dengan pilihan alternatif beragam keterampilan khusus tanpa harus mengorbankan biaya tetap untuk mempekerjakan seseorang bekerja penuh di kantor, adanya model keterlibatan dalam perusahaan yang lebih fleksibel tapi tetap efisien, dan membutuhkan potensi waktu penyelesaian desain yang lebih cepat. Bentuk model fleksibel ini umum ketika beban operasional perusahaan tidaklah berat. 

Namun hal-hal yang menjadi kekurangan dari hiring freelance designer diantaranya adalah: butuhnya dedikasi lebih tinggi dan beban overhead pada manajemen proyek untuk briefing desainer, potensi ketidakkonsistenan dalam kualitas atau gaya desain karena beragam orang yang kita hiring, kurangnya kontrol atas arahan kreatif, kemungkinan tantangan maupun kendala komunikasi karena desainer tidak full time berada di kantor.

Meskipun begitu, mereka sangat cocok apabila tatanan perusahaan kita hanya membutuhkan sesekali saja kebutuhan desain, ketersediaan budget kita yang masih naik turun, namun di satu sisi kita sudah memiliki pemahaman kebutuhan desain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun