Sejauh ini, ada 3 tindakan yang sering dilakukan dalam menghadapi perhelatan demokrasi, baik yang levelnya nasional, provinsi, kabupaten/kota, maupun di tingkat desa.
1. Memaku dan menempel foto pada pohon
Tindakan memaku alat peraga kampanye pada pohon masih sering dilakukan. Pemakuan dan penempelan foto kandidat pada pohon merupakan tindakan yang paling sering terlihat.
Sepanjang jalan raya, kita akan melihat baliho berupa foto-foto ditempel dengan meriah. Tak hanya satu kandidat tetapi banyak.Â
Di musim kampanye, pohon-pohon berubah menjadi tempat iklan diri secara gratis. Tak hanya ditempel pada pohon-pohon di sekitar pemukiman. Pohon yang ada di pinggir jalan sekitar hutan pun tak luput dari penempelan foto-foto ini.
Memaku pohon itu merupakan tindakan yang merugikan pohon dan lingkungan sekitar. Selain itu, pemasangan yang amburadul mengurangi estetika.Â
Bahkan pemasangan baliho foto di pohon bisa berkontribusi pada peningkatan kecelakaan sebab pengemudi secara refleks ingin melihat foto tersebut. Dan secara bersamaan, kemudi bisa oleng dan celaka.
Di Kota Kupang, Provinsi NTT banyak baliho berupa foto pasangan kandidat, baik paslon gubernur/wakil gubernur, maupun paslon wali kota/wakil wali kota.
Baliho ini dipasang di mana saja, sepertinya sesuka hati si pemasang terutama di area-area strategis seperti perempatan, lampu merah, jalan protokol, dan pemukiman.
Baliho ini dipasang dengan cara berikut:
- Dipaku langsung pada pohon-pohon
- Dibuat khusus lalu disandarkan dan dipaku pada pohon
- Disandarkan pada tiang listrik atau tiang wifi
Sebenarnya siapa yang harus dipersalahkan ketika baliho-baliho ini dipasang tanpa memperhatikan ketentuan?Â
Mau menyalahkan timses juga sebenarnya tidak. Apalagi menyalahkan relawan yang tugasnya hanya memasang baliho lalu membuat laporan kalau semuanya beres.