Ada satu hal menarik dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 ini. Salah satunya, Pilkada Hijau sebagai langkah bijak untuk tetap melestarikan alam dan lingkungan sekitar.
Permintaan mengenai penerapan Pilkada Hijau datang langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Special request untuk Provinsi Bali yang memang terkenal sebagai provinsi wisata. Tak hanya bagi wisatawan nusantara tetapi menjangkau para wisatawan mancanegara.
Sebenarnya permintaan akan Pilkada Hijau tersebut telah diluncurkan sejak bulan Mei 2024, bertepatan dengan peluncuran tahapan Pilkada Serentak untuk Provinsi Bali yang disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Idham Holik (Minggu, 5 Mei 2024).
Menurut Idham Holid yang dipublikasikan via infopublik.id (Senin, 6 Mei 2024), penerapan kampanye hijau ini dimaksudkan untuk tetap menjaga keindahan Bali, sebab kerusakan alam akan berpengaruh pada wisata.
Permintaan Pilkada Hijau tidak hanya ditujukan untuk Provinsi Bali, namun ditujukan bagi seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Idham Holid menyampaikan bahwa kampanye hijau dalam Pilkada itu adalah aktualisasi dari prinsip ajaran etika. Semua agama, mengajarkan untuk tidak memaku pohon karena merusak lingkungan.
Perilaku yang tidak mendukung Pilkada Hijau
Banyak contoh perilaku dari masyarakat yang tidak mendukung kampanye hijau.Â
Faktor ini sebenarnya terkait dengan kesadaran setiap individu yang kemudian secara bersama-sama melakukannya tanpa merasa bersalah dan terbebani.
Masyarakat harus disadarkan dan disertai dengan aturan yang benar-benar ada sanksinya sehingga pelaku menjadi lebih berhati-hati karena takut kena sanksi.