5. Partisipasi dalam Pengawasan Hutan
Masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan hutan untuk mengantisipasi dan melaporkan aktifitas ilegal seperti illegal logging, perambahan hutan, dan perburuan liar.
Melalui pelibatan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga kelestarian hutan berdasarkan kearifan lokal yang dimiliki, diharapkan hutan-hutan kita dapat tetap lestari untuk generasi mendatang.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H