Di masa Orde Baru (era Presiden Soeharto), terjadi sejumlah perubahan kebijakan dan implementasi sektpr pertanian.
Tercatat, Badan Litbang Pertanian dibentuk dengan Keppres Tahun 1974 dan Keppres 1979. Â Kemudian, dibentuk suatu departemen koperasi untuk mendukung petani kecil di luar Pulau Jawa-Bali guna meningkatkan usaha pertanian menjadi skala besara.
Setelah mengalami reorganiasi di tahun 1983, Badan Litbang Pertanian lalu menjadi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP).
BPTP dan LPTP ini berbasis di seluruh provinsi saat itu, ditetapkan dengan Keppres Nomor 83 Tahun 1993. Selain itu, ada dua unit organisasi BTPT lain, yaitu Banten dan Kepulauan Bangka Belitung.
Petani belum merasakan kesejahteraan optimal
Sekalipun ada lembaga khusus untuk petani, termasuk kebijakan yang ditetapkan untuk mendukung pertanian, Â petani Indonesia belum dikatakan sejahtera.Â
Ada beberapa alasan mengapa sebagian besar petani di Indonesia belum merasakan kesejahteraan yang optimal.
1. Akses terbatas ke modal
Banyak petani yang kesulitan mendapatkan modal untuk investasi dalam pertanian mereka, sehingga produktivitas dan pendapatannya terbatas.
2. Keterbatasan teknologi
Teknologi pertanian yang modern masih belum merata di seluruh wilayah, sehingga efisiensi produksi dan hasil panen bisa terhambat.
3. Ketidakpastian pasar
Banyak petani yang tidak memiliki akses langsung ke pasar yang stabil dan menguntungkan, sehingga harga jual hasil pertanian seringkali rendah.