Popularitas dan elektabilatas selalu digunakan dalam menjalankan survey , misalnya untuk kepentingan calon Presiden  dan Wakil Presiden (Capres/Cawapres) atau Pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada).
Sejatinya, popularitas dan elektabilitas itu memiliki perbedaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), popularitas itu merupakan kata benda, asal dari populer. Â Bisa terkait dengan nama seseorang, tempat atau segala sesuatu yang dibendakan.Â
Contoh penggunaan kata popularitas dalam kalimat, "Popularitas artis itu semakin menanjak sejak mengganti nama asli dengan nama baru".
Populer itu terkenal dan masyur. Misalnya semua orang kenal artis yang namanya Raffi Ahmad atau Agnes Monica. Ketika menyebutkan kedua nama artis itu, hampir semua orang mengenalnya. Mulai dari anak-anak hingga opa dan oma.
Sementara elektabilitas  politik itu terkait dengan tingkat keterpilihan, baik itu terkait ketokohan seseorang maupun partai politik tertentu.
Salah satu pakar politik modern Prof. John Doe menekankan bahwa elektabilitas itu adalah kemampuan kandidat atau parpol untuk memenangkan pemilihan.
Kemampuan tersebut berkaitan dengan dukungan dari pemilih, partai politik, dan faktor lain yang kadangkala tidak dapat diprediksi secara akurat. Elektabilitas itu sesuatu yang kompleks.Â
Ringkasnya, elektabilitas berkaitan dengan kemampuan tokoh atau partai politk untuk memenangkan pemilihan. Sementara popularitas itu berkaitan dengan sejauh mana seseorang dikenal oleh masyarakat.
Popularitas itu penting. Semakin populer seorang tokoh, maka kemungkinan elektabilitasnya pun tinggi. Namun popularits saja, tidaklah cukup.
Popularitas harus diikuti dengan elektabilitas. Kemauan para pemilih untuk menjatuhkan pilihannya pada kandidat yang ikut berkompetisi, entah dalam Pilpres, Pemilu legislatif, Pilkada atau Pilkades.