Areal khusus di daerah Kecamatan Baradatu seperti Bukit Jambi, Semoga Jaya, dan Tebat Kangkung.
UMKM WayKan Kopi baru dirintis pada tahun 2023. Produk utamanya adalah mengolah dan memasarkan kopi lokal asli daerah.
Meskipun kopi lokal, kualitas produk kopi tetap dijaga sehingga mampu bersaing dengan produk kopi lain, baik di dalam Kabupaten Way Kanan sendiri maupun di luar Provinsi Lampung.
Ada dua jenis produk kopi yang diolah UMKM WayKan Kopi, yaitu Robusta dan Liberika atau sering disebut dengan kopi Robinson oleh warga di Way Kanan.
Namun saat ini, masih fokus untuk kopi Robusta.  Produk kopi Robusta dipasarkan dalam bentuk bubuk dan roasted bean (biji yang sudah digoreng).
Berhubung harga green bean masih mahal maka harga jual kopi WayKan juga mengikuti kenaikan harga penjualan green bean, baik yang dijual langsung oleh petani maupun lewat pedagang pengumpul di sekitar.
Produk WayKan Kopi dibedakan atas grade A (seleksi petik merah) dan kopi grade B yang termasuk dalam kualitas medium.Â
Harga produk WayKan Kopi adalah Rp 35.000 per bungkus (200 gram), baik untuk kopi bubuk maupun roasted bean.
Sedangkan harga kopi grade B 200 gram (bubuk saja) adalah Rp 33.000 per bungkus dan tersedia dalam 50 gram dengan harga Rp 50.000 per pak (isi 8 bungkus).
Bagi pembeli dari luar daerah, harga kopi tersebut belum termasuk ongkos kirim. Sedangkan untuk lokal bisa diperoleh di beberapa kios, diantaranya kios Bapak Masrui, Kios Bapak Zarkoni, Kios Ibu Triana, Kios Bapak Nyoman, Kios Bapak Supri, dan kios Bapak Herman.