Ada banyak alat atau tools yang digunakan oleh para pendamping atau fasilitator pemberdayaan masyarakat saat membantu menfasilitasi masyarakat untuk merencanakan suatu program secara partisipatoris. Salah satunya, menggunakan metode ABCD.Â
ABCD atau Asset Based Community Development merupakan suatu model pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada pemanfaatan aset dan potensi yang dimiliki.
Masyarakat difasilitasi untuk mengidentifikasi dan kemudian dapat memanfaatkan aset dan potensi yang mereka miliki dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Aset dalam konteks ini mencakup semua potensi yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Dengan kekuatan yang dimiliki ini maka masyarakat dapat menyusun program pemberdayaan masyarakat.Â
Masyarakat yang mampu mengidentifikasi potensi mereka, akan mampu meminimalkan sumber daya dari luar yang belum tentu sesuai dengan kondisi masyarakat dan lingkungannya.
Metode ABCD tidak melulu berpatokan pada kelompok marjinal atau yang rentan saja. Akan tetapi menjangkau seluruh elemen dalam masyarakat yang mempunyai kekuatan dan dapat dimanfaatkan.Â
Metode ini sedikit berbeda dengan metode lain yang pada umumnya lebih memfokuskan pada masalah dan kebutuhan komunitas.
Kunci dari penggunaan metode ABCD adalah mengorganisir seluruh aset dan kekuatan positif yang ada di masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Pentagon Asset
ABCD adalah pendekatan yang berfokus pada identifikasi dan mobilisasi kekuatan, keterampilan, dan sumber daya yang ada dalam suatu komunitas.
Hal ini mendorong pemberdayaan masyarakat, kemandirian, dan keberlanjutan dengan memanfaatkan aset masyarakat dibandingkan berfokus pada defisit atau kebutuhan.
Proses melakukan fasilitasi dapat menggunakan pentagon asset atau segilima modal, yaitu modal sumber daya manusia (human capital), sumber daya alam (natural capital), modal fisik (physical capital), modal finansial (financial capital), dan modal sosial (social capital).
Tahapan Penggunaan Metode ABCDÂ
Agar metode ABCD dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat mencapai tujuan, maka seorang fasilitator perlu menetapkan dan mengikuti tahapan-tahapan dari penggunaan ABCD itu sendiri.
Berikut ini adalah tahapan yang dapat dilakukan saat menyusun program pemberdayaan bersama dengan masyarakat.
1. Pemetaan Aset
Hal yang perlu dilakukan dalam pemetaan aset adalah mengidentifikasi dan memetakan aset-aset yang dimiliki oleh masyarakat. Contohnya adalah keterampilan, keahlian, sumber daya alam, lembaga sosial, dan sebagainya.
Identifikasi aset dan kekuatan masyarakat harus dilakukan dengan melibatkan komunitas. Keterlibatan masyarakat ini harus dipastikan dapat merepresentasi seluruh elemen masyarakat yang ada.Â
2. Pendekatan Aset Positif
Dalam tahap ini, para penyusun aksi perlu fokus pada potensi, kekuatan, dan sumber daya yang ada dalam masyarakat, bukan hanya melihat masalah atau kekurangan.
Setelah mengidentifikasi seluruh potensi aset di masyarakat, maka fasiltator perlu memberi motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk mengembangkan inisiatif berbasis pada aset yang mereka miliki.
3. Pengorganisasian Komunitas
Fasilitator mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan tujuan, rencana aksi, dan implementasi program. Dengan demikian, semua orang merasa bertanggung jawab terhadap keberhasilan program tersebut.
Penyusunan program secara bersama-sama juga dapat membangun pengorganisasian yang inklusif dan demokratis. Setiap anggota masyarakat memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
4. Keterlibatan Kolaboratif
Keterlibatan kolaboratif dimaksud adalah kolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan LSM, untuk mendukung upaya pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat didorong untuk mengambil inisiati dalam menjalin kemitraan yang saling menguntungkan untuk mencapai tujuan yang sama. Tidak hanya berusaha untuk meminta, tetapi berkontribusi secara positif baik terhadap masayarakat itu sendiri maupun terhadap lingkungan.
5. Penguatan Kapasitas
Tahapan lain yang penting adalah memberdayakan masyarakat melalui pelatihan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas agar mampu mengelola aset-aset mereka secara efektif.
Tujuan dari berbagai pendidikan dan pelatihan ini adalah untuk mendukung peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan kepemimpinan dalam komunitas.
6. Perencanaan Aksi Bersama
Tahap selanjutnya adalah mengembangkan rencana aksi yang berbasis pada aset-aset lokal dan kebutuhan nyata masyarakat. Perlu dipastikan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan program untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Setelah rencana aksi disepakati bersama maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan program sesuai rencana aksi yang telah disepakati dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap implementasi.
Dalam menjalankan program tersebut, perlu memastikan transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi berkala untuk menilai kemajuan program.
8. Evaluasi dan Pembelajaran Berkelanjutan
Melakukan evaluasi berkala untuk mengukur dampak program terhadap masyarakat dan mengidentifikasi pembelajaran untuk perbaikan di masa depan. Termasuk di dalamnya adalah mendorong refleksi kontinu dan adaptasi program berdasarkan hasil evaluasi.
Dengan mengikuti tahapan-tahapan di atas, fasiltator dapat menyusun program pemberdayaan masyarakat yang efektif, berkelanjutan, dan memanfaatkan potensi yang ada dalam komunitas.Â
Proses ABCD memberi penekanan pada aset-aset positif masyarakat dan keterlibatan aktif mereka dalam upaya pemberdayaan diri, sehingga memberikan dampak yang lebih signifikan dalam peningkatan kesejahteraan komunitas.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H