Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menelisik 4 Jenis Pakaian Sekolah dan 1 Pakaian Adat yang Cukup Merepotkan Ortu

18 April 2024   09:42 Diperbarui: 18 April 2024   10:03 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seragam sekolah semakin banyak saja jenisnya. Belum lagi Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mau mengubah peraturan seragam sekolah di penghujung jabatannya. Makin komplek jadinya.

Dalam sekejap, isu tersebut berkembang. Namun diklarifikasi langsung oleh Mendikbudristek bahwa perubahan peraturan seragam sekolah untuk siswa Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah itu tidaklah benar.

Merujuk pada artikel kompas.com yang dirilis Selasa (16 April 2024), aturan seragam sekolah masih sama seperti yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, seragam sekolah itu terdiri dari seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam yang ditentukan oleh setiap sekolah dimana siswa terdaftar sebagai siswa dan siswi.

Selain seragam nasional itu, ada lagi seragam sekolah yang ditetapkan oleh masing-masing daerah. Kebanyakan, berupa pakaian adat yang sesuai dengan kondisi setempat.

Mari, kita urai jenis-jenis seragam sekolah, plus seragam yang diwajibkan oleh dinas pendidikan setempat. Ada 3-5 seragam sekolah yang harus dimiliki oleh anak sekolah. 

1. Seragam Nasional

Semua orang tua sudah tentu paham betul dengan seragam sekolah nasional ini. Putih merah untuk siswa Sekolah Dasar. Putih biru untuk siswa SMP, dan putih abu-abu untuk pelajar setingkat SMA. 

Masih ada atribut lain yang harus dibeli, yaitu topi, dasi, dan ikat pinggang. Termasuk di dalamnya, sepatu dan kaos kaki yang ditetapkan oleh sekolah.

Masing-masing aturan mengenai warna, model, dan atribut yang dipasang pada seragam nasional ini bisa pada dasarnya telah dipahami oleh siswa dan orang tua. 

2. Seragam Pramuka

Seragam sekolah kedua adalah seragam Pramuka. Di sekolah yang memang Pramuka menjadi Ekstrakurikuler wajib, maka siswa harus memiliki pakaian Pramuka lengkap. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun