Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menolak Lupa! Jalan Terjal Melaksanakan 6 Agenda Reformasi 98

9 Maret 2024   10:10 Diperbarui: 9 Maret 2024   21:35 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung parlemen, saksi lengsernya Soeharto pada tahun 1998 dan dimulainya era Reformasi (dok foto: Kompas/Eddy Hasbi)

Pasal dan bab Amandemen UUD 45 (dok foto:  idschool.net)
Pasal dan bab Amandemen UUD 45 (dok foto:  idschool.net)

3. Otonomi Daerah Seluas-luasnya

Orde Baru dengan kekuasaan tertinggi di tangan Presiden Soeharto, menyebabkan semua roda pemerintahan tersentralistik. Semua keputusan terpusat pada Presiden Soeharto. 

Sentralisasi kekuasaan ini menyebabkan daerah-daerah hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan saja dari pemerintah pusat. Tidak ada hak tertentu yang diberikan kepada daerah untuk mengatur dirinya sendiri.

Pasca tumbangnya Orde Baru, ditetapkanlah peraturan mengenai otonomi daerah. Beberapa peraturan dimaksud antara lain via TAP MPR XV Tahun 1998, TAP MPR Nomor IV tahun 2000 dan UU Otonomi Daerah Nomor 22 tahun 1999 serta UU tentang Otoda setelah itu.

Sayangnya, munculnya otoda juga sekaligus memunculkan persoalan baru. Dinasti daerah bermunculan. Kekuasaan pun menjadi rebutan. 

Penguasa berkolaborasi dengan pemilik cuan yang banyak. Mereka lalu menjadi pengendali  sistem pemerintahan di daerah. Muncullah raja-raja baru di daerah. 

4. Hapus Dwi Fungsi ABRI

Hasil reformasi 1998 adalah mengembalikan fungsi tentara sebagai alat pertahanan negara. Istilah para demonstran kala itu adalah 'kembalikan tentara ke baraknya'. 

Konsep dwi fungsi ABRI waktu itu, adalah menjadi kekuatan militer Indonesia sekaligus berfungsi sebagai pemegang kekuasaan dan pengatur negara.

ABRI yang waktu itu terdiri dari 4 matra , yaitu Angkatan Darat, Laut, Udara, dan Polisi kemudian berubah menjadi TNI dan POLRI. TNI dipisahkan dari POLRI yang kini sering disebut sebagai TNI/POLRI.

Kembalikan dan pertahankan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara (dok foto: gurupendidikan.co.id)
Kembalikan dan pertahankan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara (dok foto: gurupendidikan.co.id)

5. Hapus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Pemberantasan KKN adalah salah satu agenda reformasi yang secara konsisten diperjuangkan di dalam kampus waktu itu. Sebab saat itu, kekuasaan hanya dibagi-bagikan kepada keluarga dan kroni penguasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun