Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Plus dan Minus Pemberlakuan Electoral Treshold

1 Maret 2024   11:49 Diperbarui: 5 Maret 2024   01:45 960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilu sebagai sarana demokrasi untuk memilih pemimpin dan / atau wakil rakyat (dok foto: timesindonesia.co.id)

3. Menyulitkan Partisipasi Politik

Electoral treshold bisa membuat akses bagi partai-partai kecil atau independen yang ingin terlibat dalam proses politik menjadi sulit, sehingga dapat mengurangi pluralisme politik dan partisipasi masyarakat dalam sistem politik. 

Setiap negara harus mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan ini dengan cermat dalam merancang sistem pemilihan yang sesuai dengan konteks politik dan sosialnya.

Pemilu sebagai sarana demokrasi untuk memilih pemimpin dan / atau wakil rakyat (dok foto: timesindonesia.co.id)
Pemilu sebagai sarana demokrasi untuk memilih pemimpin dan / atau wakil rakyat (dok foto: timesindonesia.co.id)

Referensi:

https://repository.uinjkt.ac.id/
https://core.ac.uk/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun