Kemenangan versi quick count ini meyakinkan kubu Paslon nomor urut 2 bahwa tidak akan ada Pilpres putaran kedua. Â
Tim sukses dan para kreator kuasa dari kubu ini pun semakin nyata menampakkan skenario pelaksanaan janji kampanye.
Padahal, seharusnya menahan diri dahulu sampai proses ketuk palu oleh KPU hingga keputusan final pasca gugatan yang diajukan oleh paslon yang kalah.Â
Sebab, pihak yang kalah masih akan menggugat. Termasuk temuan-temuan kecurangan selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.
Lalu apakah parpol pendukung 01 dan 03 akan beralih mendukung Prabowo-Gibran dan masuk koalisi?
Jawabannya ada pada pengambil kebijakan di dalam tubuh partai-partai itu. Namun tampaknya, bakal ada yang berbelot, masuk koalisi pemerintahan yang baru.
Terus, partai mana saja yang diperkirakan bakal mengambil posisi sebagai partai oposisi?
Kita berharap, ada partai oposisi sebagai penyeimbang dalam penyelenggaraan Pemerintahan nantinya.
Harapan itu ditujukan kepada PDI Perjuangan dan PKS. Dua parpol ini sudah membuktikan, mampu menjadi partai oposisi hingga selesai pemerintahan yang ada.
Sementara partai lain, belum terbukti menjadi partai oposisi. Termasuk Partai Demokrat.