Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), politik diartikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan seperti sistem dan dasar pemerintahan.
KBBI juga mendefinisikan Politik sebagai segala urusan dan tindakan berupa kebijakan atau siasat mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.Â
Sementara Politik dagang sapi adalah tawar-menawar antara beberapa Partai Politik dalam menyusun suatu kabinet koalisi.Â
Sederhananya, politik dagang sapi itu praktik politik transaksional jual beli kekuasaan sebagai bentuk imbalan dukungan yang telah diberikan Parpol, pengusaha, atau elite untuk Pasangan Capres dalam Pemilu atau Cakada dalam Pilkada..
Ada semacam karpet merah bagi mereka yang memang sejak awal menyatakan dukungannya untuk Capres atau Cakada tertentu. Politik balas jasa begitu.
Kita ambil contoh penyusunan kabinet pasca terpilihnya Paslon Presiden dalam Pilpres. Sebelum ada dukung-mendukung, terlebih dahulu disepakati berapa jatah dari setiap Parpol untuk duduk di kabinet nanti.
Hak prerogatif yang melekat pada Presiden untuk menentukan anggota kabinet pun tergerus akibat politik dagang sapi. Privilege yang diberikan pada partai pendukung meminta balas jasa untuk memberikan sekian kementerian bagi parpol.
Praktik bagi-bagi kekuasaan pun menjadi sesuatu yang lumrah. Para pemimpin parpol saling bersaing untuk memastikan jatah kementerian dan lembaga tinggi negara yang bisa dikapling.Â
Parameter mendudukkan orang di kementerian dengan tingkat kecakapan sesuai dengan bidang kementerian pun menjadi kabur. Alasannya, menteri dan pejabat tinggi negara itu termasuk jabatan politis.
Dengan kekuasaannya, menteri atau pejabat tinggi negara bisa menempatkan orang yang dinilai ahli di bawahnya untuk mengerjakan pekerjaan- pekerjaan teknis.
Celakanya lagi, jika sang menteri atau pejabat tinggi negara tersebut membawa orang-orangnya hingga penuh satu gerbong. Ya, lagi-lagi politik bagi kekuasaan pada level yang lebih rendah lagi.Â