Menggalakkan kesadaran etika politik di kalangan para politisi, partai politik, dan kandidat agar menjunjung tinggi integritas dan moralitas dalam berpolitik.
7. Penegakan Hukum yang Tegas
Memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik gentong babi melalui lembaga penegak hukum yang independen dan kuat.
8. Partisipasi Pemilih
Mendorong  partisipasi aktif pemilih dalam proses pemilihan umum dan memberikan informasi yang jelas mengenai hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih.
Setiap langkah ini memerlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, dan media untuk menciptakan lingkungan politik yang bersih, transparan, dan adil.
Jika tidak, maka praktik politik gentong babi akan terus dilaksanakan dengan menggunakan uang publik untuk tujuan dan penetingan pelakunya.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H