2. Pendidikan Politik dan Kesadaran MasyarakatÂ
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilihan yang bersih dan adil.Â
Upaya ini dilakukan  melalui pendidikan politik, kampanye penyuluhan, dan publikasi mengenai praktik politik yang tidak etis.
3. Reformasi Hukum Pemilu
Menerapkan reformasi hukum Pemilu untuk mengurangi potensi korupsi dalam proses Pemilihan Umum.
Contohnya pembatasan sumbangan politik, regulasi yang lebih ketat terhadap kampanye politik, dan pelaksanaan sanksi yang tegas bagi pelanggar hukum.
4. Peran Media
Mendorong peran media dalam melakukan investigasi independen. Media didorong untuk liputan yang adil dan seimbang terhadap semua kandidat, serta menjadi penjaga kejujuran dalam proses pemilihan umum.
5. Partisipasi Aktif Masyarakat Sipil
Mendorong partisipasi aktif kelompok-kelompok masyarakat sipil dalam pengawasan dan pemantauan terhadap proses pemilihan umum, serta melaporkan praktik politik yang merugikan.
6. Kesadaran Etika Politik