Selanjutnya, sebanyak 696 anggota PPS juga menderita sakit. Petugas Linmas pun demikian, mencapai 364 orang.Â
Sedangkan sebanyak 136 PPK di tingkat kecamatan juga jatuh sakit saat menjalankan tugas mereka.
Korban Berjatuhan, Salah Siapa?
Lantas pertanyaan mendasarnya adalah, "Siapakah yang harus bertanggung jawab terkait jatuhnya korban Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 ini, baik yang jatuh sakit maupun meninggal dunia?"Â
Tentunya ada dua. Pihak yang mempekerjakan petugas Ad Hoc Pemilu 2024 dan juga pribadi yang bersedia untuk bergabung sebagai pantia, baik itu sebagai KPPS, PPS, PPK maupun Linmas.Â
Peristiwa kelabu yang selalu terulang setiap pelaksanaan Pemilu, harusnya dievaluasi secara tuntas lalu menerapkan hasil evaluasi tersebut pada Pemilu berikutnya.
Banyak dugaan yang menjadi penyebab korban meninggal atau jatuh sakit, terutama saat mereka sedang menjalankan tugas sebagai Panitia Pemilihan Umum, baik di tingkat TPS, desa/kelurahan, maupun tingkat kecamatan.
1. Kelelahan dan kurang istirahat
Disinyalir, para petugas Ad Hoc Pemilu 2024 ini kelelahan dan kurang istirahat.Â
Mereka berpacu dengan waktu, mengerjakan tugas selama proses pemungutan dan penghitungan suara.  Termasuk mengirimkan dokumen ke  Sirekap KPU.Â
Pekerjaan merekap dan menginput data membuat para petugas ini harus bekerja hingga larut makan.Â