Banyak persoalan yang muncul, ketika pajak hiburan dinaikkan hingga dianggap sangat tinggi bagi pelaku usaha jasa hiburan. Tak hanya itu, konsumen juga turut mengalaminya. Sebab ujung-ujungnya, pajak dikenakan pada konsumen. Terkait financial tentunya.
Pajak hiburan adalah jenis pajak yang dikenakan atas kegiatan atau layanan hiburan. Contohnya: pertunjukan seni, konser, bioskop, acara olahraga, dan kegiatan hiburan lainnya.Â
Pajak hiburan biasanya diberlakukan oleh pemerintah daerah atau lokal. Tujuannya  untuk mendapatkan pendapatan dari kegiatan hiburan yang diadakan di wilayah tersebut.Â
Cara pemungutan pajak hiburan bervariasi bergantung pada regulasi di masing-masing daerah. Namun umumnya pajak hiburan dipungut melalui beberapa cara berikut.
1. Pemungutan langsung oleh penyelenggara hiburan
Dalam beberapa kasus, penyelenggara acara atau kegiatan hiburan bertanggung jawab untuk mengumpulkan pajak hiburan dari peserta atau penonton. Hasil dari pungutan pajak ini kemudian dibayarkan kepada otoritas pajak setempat.Â
2. Pemungutan melalui pembelian tiket atau harga masukÂ
Pajak hiburan bisa juga dipungut dengan cara memasukkan jumlah pajak ke dalam harga tiket atau harga masuk ke tempat hiburan.Â
Hal ini membuat proses pemungutan pajak menjadi lebih transparan bagi konsumen. Meskipun kadang ada "manipulasi".
3. Pungutan secara berkala