Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hari Guru Nasional 2023: Komite Sekolah Belum Optimal Jadi Mediator Guru dan Ortu

28 November 2023   13:03 Diperbarui: 28 November 2023   13:07 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Komite Sekolah (dok foto: Ombudsman RI)

Ada satu komponen yang sering disebut-sebut menjadi bagian integral dari konsep dan implementasi relasi antara pihak sekolah dan orang tua murid. Komponen ini tidak lain adalah Komite Sekolah. 

Merujuk pada dapodik.co.id,  Komite sekolah hadir akibat adanya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Dalam Pemendikbud tersebut, dikatakan bahwa Komite Sekolah itu suatu lembaga mandiri.

Anggota Komite Sekolah adalah orang tua dan wali peserta didik, termasuk komunitas sekolah dan tokoh-tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan

Baca juga: Dilema Guru Honorer

Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tersebut maka tugas dari Komite Sekolah adalah melakukan fungsi dan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

1.  Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan.

2. Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Dapat berupa perorangan, organisasi, dunia usaha, atau dunia industri.

3. Mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah. 

Lantas seberapa besar peran komite sekolah dalam menjalankan fungsi pokoknya? Apakah mereka berhasil menjadi mediator antara sekolah, yaitu para guru, tenaga teknis dengan siswa dan orang tua peserta didik?

Jawabannya pastilah bervariasi. Berbasis pada bagaimana sekolah, terutama kepala sekolah memilih dan menetapkan para anggora komite sekolah untuk membantu penyelenggaraan sekolah.

Kemampuan kepala sekolah memilih anggota Komite Sekolah akan menentukan berfungsinya Komite Sekolah secara optimum. 

Pengalaman sendiri, termasuk cerita dari beberapa kawan bahwa pemilihan komite sekolah sering didasarkan atas kedekatan dan "kenyamanan" sang kepala sekolah.

Ada ketua komite yang rasa-rasanya terlalu lama jadi ketua komite. Padahal ukuran tokoh pun tidak. 

Membantu mencari dana? Tidak juga. Kalau ada kegiatan tamhahan di sekolah, ya lagi-laki orang tua kudu kumpul lagi.

Kemana fungsinya ketua komite dan anggota-anggotanya? Entah. Apalagi anggota. Seperti hanya pelengkap penderita saja.

Dari kasus yang saya alami plus cerita beberapa teman (syukur-syukur di tempat lain tidaklah demikian), tidak optimalnya peran Komite Sekokah karena faktor berikit

1. Ketua Komite Sekolah tidak kompeten.

Ketua komite sekolah sering tidak mampu menjadi jembatan atau mediator antara sekokah dan orang tua atau wali dari peserta didik. 

2. Faktor kedekatan. 

Komite Sekolah ditetapkan karena kedekatan. Membuat kepala sekomah 'nyaman'. 

Jadinya komite sekolah disetir habis oleh kepala sekolah. Mereka hanya dijadikan semacam alat untuk mengeaahkan keputusan kepala sekolah 

3. Komite Sekolah dari luar.

Lucunya lagi, ketua komite bukan diangkat dari orang tua atau wali peserta didik. Dari luar.

Padahal kalau mau dilihat, tokoh oendidikan pun tidak. Entahlah kenapa sering kali terjado. 

4. Tidak ada program yang jelas.

Sejatinya, ada pertemuan reguler antara komite sekolah bersama orang tua dan gurum namun otu jarang terjadi.

Salah satu sebabnya ya tidak ada program dari komite sekolah. Mereka lebih sering menrima masulan dari sekolah dan diminta untuk ikut sosialisasi kepada orang tua atau wali murid.

Harapannya, ke depan perlu ada revitalisasi peran komite sekolah. Tidak sekedar menjadi stempel atau sekedar memenuhi ketentuan bahwa suatu sekolah harus memiliki Komite Sekolah. ***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun