Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau lahan yang terdiri dari taman, kebun, hutan kota, dan ruang terbuka lainnya. Ruang terbuka ini ditujukan untuk penghijauan di dalam kota.Â
RTH memiliki beberapa manfaat penting, terutama dalam konteks kota Jakarta, antara lain:
1. Penyerapan dan pemurnian udara. RTH berfungsi sebagai paru-paru kota dengan menyerap karbondioksida (CO2) dan menghasilkan oksigen.Â
Tanaman juga dapat menyerap polutan dan mengurangi polusi udara, sehingga meningkatkan kualitas udara yang dihirup oleh penduduk. Kehadiran ruang terbuka hijau dapat membantu mengurangi persoalan polusi yang masih menjadi masalah serius bagi Jakarta.Â
2. Pengendalian suhu dan mikroklimat. Dengan keberadaan RTH, kota Jakarta dapat mengalami penurunan suhu karena daerah hijau dapat memberikan perlindungan terhadap sinar matahari langsung.Â
Selain itu, transpirasi tanaman juga memberikan efek pendinginan pada suhu sekitar dan menciptakan mikroklimat yang lebih nyaman. Tentu saja dibarengi juga dengan keseriusan penanganan polusi lainnya seperti gas emisi kendaraan di jalanan dan polutan lainnya.
3. Pengendalian banjir dan drainase. RTH berfungsi untuk menyerap air hujan dan memperlambat aliran air, mengurangi risiko banjir. Tanaman dan vegetasi juga membantu meningkatkan drainase dan penyerapan air oleh tanah, sehingga mengurangi genangan air di perencanaan kota.Â
Berbeda dengan tanah yang serba dibeton dan disemen. Air hujan yang turun langsung mengalir, termasuk meluber keruas jalan raya.Â
4. Kesehatan fisik dan mental. RTH menyediakan ruang terbuka bagi masyarakat untuk beraktivitas fisik, seperti berjalan atau bersepeda, yang meningkatkan kesehatan dan kebugaran mereka.Â
Selain itu, keberadaan RTH juga dapat memberikan ruang rekreasi dan relaksasi. Kehadiran RTH dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan mental.