Harta-harta Soeharto dan kroninya pun mwnjadi incaran. Sebab banyak yang diperoleh dengan cara yang tidak tepat.
Dengan isu Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) maka mulailah pemerintahan reformasi. Kran demokrasi dibuka lebar-lebar.
Pemilihan eksekutif pun sudah mulai dilakukan secara langsung. Mulai dari desa hingga ke presiden dan wapres, semua dipilih langsung. Yang ditunjuk, hanyalah camat.
Di dalam tubuh partai politik pun ada perubahan. Jika pada masa Orde Baru hanya ada tiga kontestasi Pemilu maka reformasi memberikan kebebasan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk membentuk wadah Lartai Politik.
Pemilihan wakil rakyat pun dilaksanakan secara langsung. Memilih orang dan mencoblos partai politik sekaligus.Â
Lalu, apakah pemberantasan KKN yang diperjuangkan pada era reformasi sudah terkikis habis sesuai agenda reformasi? Ah, tidak.Â
Semakin ke sini tindakan korupsi dan suap semakin menggurita. Pejabat, politisi, birokrat, pengusaha, sudah tak malu melakukannya. Kasus paling anyar adalah tersangkutnya menkominfo/sekjen salah satu parpol dalam kasusi korupsi hingga 8 T.Â
Jika dicermati, beberapa pelaku korupsi adalah mereka yang dahulu terkenal sebagai aktifis. Mereka berdemo bersama mahasiswa dan seluruh masyarakat untuk menumbangkan rezim Orde Baru.
Koruptor kini terlihat biasa-biasa saja. Bahkan mendapat fasilitas plus-plus dan perlakuan  istimewa selama dalam tahanan. Saat keluar, dielu-elukan bak pahlawan.