Mulanya, goyangan Gemu Famire mengikuti 'perintah' dari lagu. Para penari membuat lingkaran. Melakukan gerakan silang pada kaki, maju dan mundur. Saat penyanyi menyanyikan lirik "Putar ke kiri e, nona manis putar lah ke kiri, ke kiri, ke kiri, ke kiri manise' maka semua akan bergerak beriringan dalam lingkaran ke arah kiri.Â
Sebaliknya, semua akan berbalik berputar ke kanan ketika terdengar nyanyian"sekarang kanan e, nona manis putar lah ke kanan, ke kanan, ke kanan, ke kanan dan ke kanan, ke kanan, ke kanan, manis e" maka semua akan berputar ke kanan lagi.Â
Senam Gemu Famire dan Rekor MURI
Hingga kini, Goyang Gemo Famire Maumere telah mengalami banyak modifikasi. Para kreator membuat variasi-varias gerakan yang seragam dan indah.Â
Selain dilakukan dalam bentuk senam di sekolah dan berbagai instansi, Gemu Famire juga mengalami modifikasi yang luar biasa. Dalam berbagai senam kreasi, termasuk kreasi di sangar-sanggar senam. Dipertandingkan pada momentum tertentu seperti ultah TNI, Bhayangkari, atau sekolah tertentu. Juga diperkenalkan pada acara-acara berlevel internasional.
Lingkungan TNI bahkan pernah mencatatkan rekor MURI dengan nomor 8611 Â kategori seni dan budaya pada tanggal 4 September 2018. Â Jumlah peserta penarinya sebanyak 346.829 orang. Ditarikan secara massal dan serentak di 3 zona yang berbeda, dan puncaknya terjadi pada HUT TNI ke-73.Â
Gemu Famire, juga sering ditarikan oleh anggota-anggota TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB. Juga sering ditarikan secara massal di kedutaan-kedutaan besar Indonesia yang ada di luar negeri.Â
Lagu dan iramanya yang gembira namun sederhana, membuat semua orang ingin ikut serta ketika melihat orang-orang menarikannya. Â Mereka yang baru belajar, dijamin bisa menarikannya ketika melihat gerakan-gerakan teman yang sudah lincah.Â
Hentakan Kaki dan Liukan Tangan dalam Tarian Jai
Gerakan dominan tarian Jai berada pada hentakan kaki dan liukan tangan. Â Tarian ini berasal dari Bajawa, Kabupaten Ngada-Flores, NTT.
Tarian Jai' telah dimasukkan sebagai warisan tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Penetapan ini terjadi pada tanggal 26 Oktober 2021. Dengan demikian, Jai' menjadi warisan budaya tak benda Indonesia atau Intangible Cultural Heritage (ICH).Â