Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pejabat Kena OTT Korupsi dan Suap, Apa yang Salah?

17 April 2023   13:38 Diperbarui: 17 April 2023   14:40 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPK menahan walikota Bandung setelah kena OTT kasus korupsi dan suap pada hari Jumat, 14 April 2023 (dok foto: kompas.com/Syakirun Ni'am)

Dan Bupati Kepulauan Meranti pun kena OTT KPK terkait korupsi dan suap (dok foto: kompasTV)
Dan Bupati Kepulauan Meranti pun kena OTT KPK terkait korupsi dan suap (dok foto: kompasTV)

Memperoleh Jabatan via Suap dan Korupsi

Jika sebelum jaman reformasi, tindakan KKN cenderung terpusat maka tindakan korupsi dan suap kini tersebar di seluruh wilayah tanah air. Supaya tidak dibilang menuduh, maka kita katakan oknum. Ya, oknum pejabat dari berbagai daerah, sering tertangkap basah melakukan tindakan yang merugikan negara. 

Saat ini, untuk mendapatkan sesuatu jabatan maka orang tak malu lagi menggunakan uang. Menyediakan sejumlah uang tertentu  untuk memperlancar tujuan mereka. 

Suap, dimulai dari nilai yang mungkin terlihat sedikit. Kasus money politics yang dilancarkan oleh oknum caleg tertentu, menjadi salah satu contoh. Di sini, rakyat yang menerima uang dari caleg tertentu, termasuk dalam kategori menerima suap meskipun nilainya hanya IDR 50.000 - IDR 100.000 per kepala. 

Keinginan untuk mendapatkan jabatan dengan cara-cara curang ini pun menuntut para oknum tersebut untuk menyediakan jumlah uang yang tak kecil nilainya. Belum lagi, mereka harus menyetor sejumlah uang tertentu kepada para pemegang kartu as untuk mendapatkan tiket masuk. 

Alhasil, yang bersangkutan harus berhutang ke sana-sini. Hutangnya pun sangat besar. Dan ketika berhasil, maka sudah tentu ia harus mencari uang untuk melunasi hutang-hutang dimaksud. Jalan terpendek, menerima suap atau melakukan korupsi ketika ada peluang untuk melakukannya. 

Ya, berawal dari memberi suap lalu menerima suap. Prinsip yang sering dianut oleh mereka yang menerima suap. Sayangnya, supa yang mereka terima pun berasal dari uang negara. Jadinya, negara makin rugi sementara oknum makin kinclong apabila tidak tertangkap. 

Berhenti memberi atau menerima uang dalam perhelatan politik (dok foto: twitter@poldabengkulu)
Berhenti memberi atau menerima uang dalam perhelatan politik (dok foto: twitter@poldabengkulu)

Bergaya Hidup Mewah

Banyak orang bergaya hidup mewah. Suka pamer akan kemewahan meskipun harta yang dipamerkan tersebut diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar. Baru menyesal ketika terciduk akibat pamer harta. 

Padahal, KPK dan para intel lain tersebar di sekitar. Para pejabat yang pamer ini tidak sadar, bahwa cara mereka mempublikasikan kemewahan diri merupakan pintu masuk bagi KPK untuk nenyelidiki muasal hartanya. 

Hukuman bagi Koruptor Masih Sangat Ringan

Faktor lain yang membuat oknum-oknum pejabat tidak jera adalah karena hanya mendapatkan hukuman yang ringan. Sebenarnya, hukuman terhadap koruptor terbagi atas 5 kategori menurut Peraturan Mahkamah Agung N0 1 Tahun 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun