Melihat banyaknya kasus dan lamanya proses pembahasan agenda RUU PPRT ini, maka selayaknya masyarakat sipil turut serta memberikan dukungan dan desakan, agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disahkan menjadi Undang-Undang. Mari bersatu dukung ketok Palu UU PPRT.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!