Pemilu Serentak 2024 tinggal setahun lagi. Jika tak ada persoalan yang mendasar, maka pesta demokrasi terakbar Indonesia ini akan dihelat pada hari Jumat, Â 14 Februari 2024.
Lantas sejauhmana persiapan penyelenggara Pemilu, kontestan dan konstituen dalam menghadapi Pemilu yang untuk pertama kalinya diselenggarakan secara serentak ini? Dalam grup WhatsApp Strategi Pemilu 2024 batch 1 yang dikelola oleh kompas.id disajikan dengan lengkap Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024.
Dari 10 tahapan tersebut, sejauh ini kita baru menyelesaikan dua agenda besar di tahun 2022, yaitu Pendaftaran Parpol (1-7 Agustus 2022) dan Penetapan Parpol peserta Pemilu (14 Desember 2022). Sementara ini, kita berada dalam tahap ke-3 yaitu Penetapan Daerah Pemilih dalam rentang waktu 1 Januari-9 Februari 2023.
Kilas Balik Agenda yang Telah Dilalui
Terdapat 40 partai politik yang  mendaftar untuk mengikuti Pemilu Serentak 2024. Sebanyak 24 Parpol lolos verifikasi administrasi, lalu menyusut menjadi 18 Parpol yang bertahan hingga Verifikasi Faktual.
Awalnya, Partai Umat dinyatakan sebagai Partai yang tidak lolos dalam tahap terakhir sebagai Partai yang lolos menjadi kontestan Pemilu 2024. Namun setelah ada upaya hukum, Partai ini dinyatakan lolos.
Jadinya, terdapat 24 partai peserta Pemilu 2024. Sebanyak 18 Parpol Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh yang bakal ikut berkompetisi pada 14 Februari 2024 mendatang. Sembilan Parpol Nasional adalah telah memiliki kursi parlemen pada Pemilu sebelumnya. Ada PDIP (nomor urut 3) , PKS (8), Nasdem (5), Demokrat (14), PKB (1), PAN (12), Golkar (4), PPP (17) dan Gerindra (2).
Sementara 9 Parpol lain adalah peserta baru, meskipun kebanyakan adalah nama-nama lama. Ada PBB (13), Hanura (10), PSI (15), Perindo (16), Partai Garuda (11), PKN (9), Gelora (7), Buruh (6), dan Partai Ummat (24).
Enam Parpol lain, adalah partai khusus di Provinsi NAD. Ke-6 partai lokal tersebut adalah Partai Nanggroe Aceh (18), Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (19), Darul Aceh (20), Partai Aceh (21), Adil Sejahtera Aceh (22) dan SIRA (23).
Jumlah Kursi dan Dapil Pemilu 2019
Total jumlah kursi parlemen RI yang diperebutkan dalam Pemilu kali lalu adalah 575 kursi. Artinya, dari sekian banyak caleg yang ikut bertarung, hanya tersedia 575 tiket untuk masuk ke Senayan.