Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wedding Kiss, Perlukah Menjadi Bagian Acara Resepsi Pernikahan?

5 November 2022   08:49 Diperbarui: 5 November 2022   20:40 4998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi wedding ceremony (dok foto: istockphoto.com)

Beberapa tahun belakangan ini, wedding Kiss menjadi salah satu bagian dari acara resepsi pernikahan pasangan muda-mudi. Ini di daratan Timor, Provinsi NTT. Tak hanya di kota, tetapi telah masuk hingga ke pelosok.

Entahlah, barangkali saya termasuk kelompok masyarakat jadul yang kurang mengikuti perkembangan zaman. Rasanya risih saja, ketika acara wedding kiss dipertontonkan di atas panggung resepsi dalam durasi yang cukup lama.

Tak hanya itu. Lighting, musik, dan semarak kembang api pun mengiringi momentum ciuman bibir dan bibir antara kedua pengantin di atas panggung wedding kiss. Lengkap dengan panduan dan celoteh MC yang pilihan kata-katanya lebih cocok untuk konsumsi orang dewasa.

Dan seluruh undangan pun bertepuk tangan, mengiringi aktifitas kedua pengantin melakukan ciuman pernikahan. Beberapa undangan, bahkan ikut memotret dengan HP atau menayangkan secara langsung momentum ini via media sosial miliknya.

Padahal, undangan yang hadir itu beragam. Termasuk dari segi umur bisa dilihat dengan jelas. Ada undangan yang membawa serta balita dan anak remajanya. Mereka, belum saatnya untuk menonton konten dewasa dalam acara resepsi itu. Juga mendengar ocehan MC yang nyeleneh terkait hubungan suami-isteri yang sifatnya sakral itu.

Momentum pernikahan tak selamanya harus cium bibir (dok foto: shutterstock)
Momentum pernikahan tak selamanya harus cium bibir (dok foto: shutterstock)

Menentukan Acara dan Memilih Vendor

Ada tiga hal yang bagi saya perlu dipikirkan lagi ketika pengantin ingin menggunakan vendor acara resepsi. Pengantin, tidak boleh menyerahkan sepenuhnya kepada vendor acara untuk mengatur jalannya acara resepsi, tetapi benar-benar membuat rancangan acara pernikahan. Termasuk hal apa saja yang tidak perlu dilakukan dalam acara resepsi tersebut.

Pertama, Perhatikan Bahwa Tamu Kita dari Berbagai Kalangan

Apabila resepsi dilakukan di rumah mempelai, maka haruslah dipastikan bahwa kepentingan seluruh undangan terpenuhi dengan baik. Jangan membuat tamu undangan kita tidak nyaman. Sebab kehadiran mereka, adalah suatu kehormatan besar untuk kita. Pastikan, semua tamu terlayani dengan baik.

Dari unsur makanan dan minuman, pastikan bahwa undangan yang tidak bisa mengkonsumsi makanan tertentu, baik karena agama maupun kesehatan, dapat mengambil bagian tanpa merasa khawatir tentang menu yang disajikan.

Kedua, Acara Harus Terkontrol

Sekalipun acara sering diserahkan kepada MC untuk merangkai kata berdasarkan konsep yang telah disodorkan pengantin, hendaknya pengantin atau orang yang dipercaya untuk  mengatur resepsi tetap mengontrol MC.

Jangan sampai MC keasyikan, meminta pengantin melakukan ini dan itu. Juga meminta saksi atau orang tua kedua belah pihak untuk melakukan sesuatu yang tidak dikonfirmasikan. Akibatnya, orang tua merasa dikerjaian dan tidak mengikuti panduan MC. Kalau mengikuti, terlihat setengah-setengah dan penuh kedongkolan.

Wedding cake ceremony (dok foto: youtube.com)
Wedding cake ceremony (dok foto: youtube.com)

Ketiga, MC Harus Peka

MC harus memahami bahwa acara resepsi ini dihadiri oleh berbagai tingkatan umur. Mulai dari bayi, remaja, dewasa, hingga mereka yang yang sudah berusia lanjut.

Pilihan kata, tidak boleh terkesan vulgar dan tidak layak didengar oleh hadirin yang belum dewasa. Demikian juga adegan berciuman bibir dengan bibir, atau pengatin pria membopong pengantin wanita.

Juga pemilihan kata dari MC haruslah tepat, tidak vulgar. Pilihan MC yang tepat, bisa membuat suasana acara resepsi menjadi lancar. Tidak bertele-tele, tetapi berjalan dengan lancar dan nyaman. Jangan sampai terlalu asyik dengan diri sendiri sampai acaranya berlarut-larut dan undangan terlambat makan.

Sebaiknya Tak Perlu Ada Wedding Kiss

Lalu, perlukah ada acara wedding kiss dalam resepsi? Bagi saya, tidak perlu ada. Apalagi resepsi dilakukan di rumah pengantin. Sebab, wedding kiss yang berlangsung di atas panggung dengan durasi yang cukup lama itu disaksikan oleh seluruh undangan. Termasuk di dalamnya adalah anak-anak.

Lagi pula, sejarah pernikahan kita orang Timor itu tidak ada bagian wedding kiss. Pemberkatan di Gereja saja, ketika pengantin pria membuka selubung pengantin wanita, maka yang dicium adalah keningnya. Bukan bibir ketemu bibir dalam durasi yang cukup lama.

Hal-hal yang sifatnya privasi bagi kedua pengantin, tak perlu kita pertontonkan ke publik. Lakukan di dalam kamar pengantin saja, ketika acara telah selesai dan para undangan sudah bubar. Privasi.

Foto Pangeran Charles mencium tangan Putri Lady Diana saat menikah (dok foto: net via tribunnews.com)
Foto Pangeran Charles mencium tangan Putri Lady Diana saat menikah (dok foto: net via tribunnews.com)

Fenomena menghadirkan wedding kiss dalam resepsi pernikahan hendaknya dikaji ulang, terutama oleh para pengantin dan orang tua. Sebab vendor tentunya hanya menerima pesanan. Rasanya tidak pantas, dipertontonkan di atas panggung pernikahan. Ditonton oleh banyak orang dengan kategori umur yang berbeda-beda pula.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun