Masih menurut Dirut PLN seperti dikutip dalam kompas.com, PLN telah menyalurkan dana bantuan sebesar 361,3 triliun rupiah dalam kurun waktu 4 tahun (2017-2021). Dana terbesar diberikan dalam bentuk subsidi, yaitu 243 triliun rupiah.
Lalu 24,3 triliun rupiah disalurkan dalam bentuk stimulus kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19. Sementara kompensasi 94 triliun rupiah diberikan kepada masyarakat untuk tetap mendapatkan tarif listrik yang terjangkau, berkaitan dengan upaya tetap menjaga pertumbuhan ekonomi, termasuk produktivitas.
Dana tersebut, di luar pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal yang dikenal dengan istilah 3T. Pembangunan infrastruktur listrik telah menghabiskan dana sebesar Rp 40 triliun untuk tahun 2016-2021.
Apapun keputusan pemerintah, termasuk keputusan para petinggi yang memiliki otoritas dalam menerapkan kebijakan, hendaknya selalu berpihak pada masyarakat luas. Terutama warga negara yang mengalami goncangan karena mengalami keterpurukan ekonomi dan yang masih dikategorikan sebagai keluarga pra sejahtera.
Jika  belum siap, memang harus dibatalkan. Jangan sampai, hanya menghasil proyek mangkrak di tengah jalan ketika diputuskan untuk dieksekusi. Negara kehilangan dana, sementara masyarakat tak dapat menikmati proyek baru dimaksud. Yang ada, hanya segelintir orang yang menikmati poyek tersebut.
Dan semoga keputusan PT PLN dalam pembatalan konversi kompor gas ke kompor listrik, Â juga tidak naiknya tarif listrik adalah keputusan yang tepat. Demi menjaga stabilitas ekonomi. Bukan karena ketidakcocokan dalam urusan tender proyek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H