Tak terasa, kita sudah berada di penghujung bulan ketujuh yang dikenal dengan nama Juli dalam tahun Masehi ini. Kalau boleh sedikit flash back, rasanya bulan-bulan yang telah dilalui, tak seheboh bulan Juli 2022.
Dari pelbagai peristiwa Juli, ada dua tragedi kematian yang  begitu banyak menyedot perhatian publik negeri +62 ini. Entah kebetulan atau tidak, para aktor kedua kasus ini adalah orang-orang yang berprofesi sebagai polisi dan tentara.  Profesi yang seharusnya menjadi contoh, terutama untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga republik tercinta ini.
Kedua kasus dimaksud, adalah kematian tragis seorang anggota polisi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, disingkat Brigadir J. Kasus kedua, kematian tragis Kopral dua Muslimin alias Kopda M.
Tragedi Kematian Brigadir J yang Masih Misterius
Tragedi tertembak matinya Brigadir J, baru diketahui setelah disampaikan oleh pihak kepolisian, dua hari kemudian. Saat itu, pihak kepolisian menyampaikan sebab musebab baku tembak.
Pelecehan dan penodongan terhadap isteri Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy  Sambo dianggap sebagai penyebab utama terjadinya tembak-menembak itu. Brigadir J tewas kena berondongan peluru pistol Glock 17 yang digunakan  Bharada E.
Belakangan, muncul informasi bahwasanya pistol Glock 17 biasanya  dimiliki oleh seorang perwira. Tak layak dipegang oleh seseorang dengan pangkat Bharada.
Masih menurut keterangan polisi yang diberitakan oleh kompas.com menyatakan, saat itu Bharada E memakai pistol Glock berisi 17 peluru. Dari 17 peluru yang ada, 5 peluru ditembakkan oleh Bharada E dan mengenai tubuh Brigadir J.
Sedangkan Brigadir J menggunakan pistol jenis HS berisi 16 peluru. Tujuh peluru ditembakkan, tetapi tak satu pun peluru mengenai tubuh Bharada E yang katanya jago tembak. Belakangan, diketahui bahwa jarak penembakan yang mengenai tubuh korban itu berbeda-beda.
Simpati Mengalir Terhadap Keluarga Brigadir J
Keterlambatan pihak kepolisian ini, sontak membuat semua pihak bertanya-tanya. Apalagi informasi kronologis kejadian tersebut hanya berasal dari satu pihak, keluarga Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam POLRI.
Perlawanan keluarga Brigadir J pun dimulai, ketika jenazah almarhum dibawa ke rumah orang tuanya di Jambi, pada tanggal 9 Juli 2022.
 Pihak keluarga bersikukuh untuk membongkar peti jenazah dan memastikan apa yang terjadi dengan anak mereka, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Melalui pengacara keluarga Kamaruddin Simanjuntak SH, pihak keluarga pun resmi melaporkan kasus ini. Dugaannya, bukan baku tembak akibat adanya kasus pelecehan dan teriakan Ibu Putri (isteri pak Sambo), tetapi merupakan pembunuhan berencana.
Dukungan pun mengalir dari masyarakat terhadap pengungkapan kasus ini. Kasus kematian Brigadi J menjadi trending topik di berbagai media sosial. Para wartawan pun berlomba-lomba untuk meliput berita terkini, dan dimuat dalam media mereka.
Masyarakat, media, pejabat hingga pejabat tinggi negara pun mengikuti perkembangan pengungkapan kasus ini. Bahkan Presiden Joko Widodo meminta, agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka. Apa adanya dan jangan ditutupi.
Menuai PenonaktifanÂ
Agar penyusutan berjalan dengan lancar, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam pada Rabu malam, 20 Juli 2022. Sebab, kasus ini terjadi di rumah dinasnya, melibatkan isteri dan ajudannya.
Tak hanya Irjen Sambo. Di saat yang sama, Kapolri juga menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divpropam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jakarta Selatan.
Belum Ada Tersangka
Sekali pun telah dilakukan pemanggilan terhadap Bharada E sebagai saksi dan ekshumasi terhadap jenazah  alm. Brigadir Yosua pada 27 Juli 2022, belum ada kejelasan mengenai sebab-musebab kematian mengenaskan ini. Apalagi ketua tim forensik menyampaikan, memerlukan 4-8 pekan untuk mengungkapkan hasil autopsi ulang ini.
Kurang berkembangnya kasus ini membuat media massa dan masyarakat bertanya-tanya. Bahkan, para kreator konten memanfaatkan potongan-potongan foto dan video peristiwa ini untuk diunggah di akun mereka. Judul pun terlihat tidak sinkron dengan isi.
Maut diujung Penembakan Isteri Kopda M
Lain pula kasus kematian yang menimpa seorang anggota TNI bernama Kopda Muslimin. Ia meregang nyawa pada tanggal 28 Juli 2022 pagi, setelah ketahuan menjadi otak pelaku pembunuhan isterinya sendiri pada tanggal 18 Juli 2028 di Semarang.
Kasus ini cepat teruangkap. Dalam sekejap, 5 pelaku penembakan berhasil diringkus. Namun sebelum diproses, Kopda Muslimin pun meregang nyawa, 10 hari setelah kasus penembakan.
Nampaknya, kasus Kopda M bakal ditutup. Kecuali para pelaku penembak isteeri Kopda yang masih akan diproses sesuai dengan hukum.
Ekspektasi Penyelesaian Kasus
Harapan besar dari masyarakat, adalah ketangkasan semua pihak yang terlibat dalam pengusutan kematian Brigadir Yosua. Masyarakat berharap, Kompolnas, Tim khusus bentukan Kapolri bersama Kapolri, Komnas HAM dari para dokter forensik, bisa menyampaikan data dengan penuh tanggung jawab.Â
Jika tidak, maka kepolisian dan pihak-pihak yang dipercaya untuk menyelesaikan kasus ini, tidak akan dipercayai lagi oleh publik di negeri kita ini.
Selamat jalan Juli nan heboh, dan selamat datang Agustus yang penuh harapan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H