Grand design, regulasi atau kebijakan untuk mempermudah pengembangan program EBT, tentu saja tidaklah cukup. Dibutuhkan komitmen bersama semua komponen untuk melaksanakannya. Pemerintah, korporasi, dan perbankan.
Perlu keinginan yang kuat untuk tidak melakukan tindakan penyelewengan. Tidak melakukan praktik-praktik korupsi, kolusi, suap, dan mendahulukan kepentingan pribadi atau kelompoknya yang merugikan kepentingan umum, diantaranya proyek mangkrak.
Dan tentu saja, harus ada dukungan dan pengawasan penuh dari masyarakat sebagai komponen terbesar dalam pembangunan bangsa dan negara. Â Jika tidak, maka konsep tinggallah konsep yang sangat bagus di kertas, tetapi gagal di level implementasinya.
Semoga Indonesia mampu menjadi pelopor pengembangan Energi Baru Terbarukan di dunia dengan memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin dalam Presidensi G20 saat ini.
Recover Together, Recover Stronger.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H