Memelihara perdamaian dan keamanan internasional adalah salah satu kewenangan dari Dewan Keamanan PBB. Kewenangan yang tertuang dalam pasal 24 Piagam PBB.
Namun seberapa berpengaruhkah DK PBB saat ini ketika berhadapan dengan perang Rusia-Ukraina? Mengapa seperti kesulitan dalam menjalankan fungsinya ini?
Sudah hampir sepekan, sejak Vladimir Putin memerintahkan penyerangan kepada Ukraina per 24 Februari 2022. Tentara Rusia merangsek maju ke teritorial Ukraina. Lengkap dengan dukungan pesawat temput, senjata canggih, Â tank dan tentara negara pendukung seperti Belarus.
Ukraina tak tinggal diam. Dengan alasan mempertahankan kedaulatan, adu senjata tak terelakkan. Bahkan Ukraina mulai menjalankan perang semesta. Dengan aneka senjata ala sipil, penduduk Ukraina mengintai dan menghujani pasukan Rusia dengan senjata milik mereka.
Suatu pekan yang melelahkan. Semua mata tertuju ke Rusia dan Ukraina. Para pencari berita berlomba-lomba untuk menyajikan berita secepat mungkin, seakurat mungkin, dan paling baru. Meskipun nyawa menjadi taruhan. Para pengamat luar negeri, pengamat militer, dan gelar lain pun, tak ketinggalan memberikan prediksi, komentar dan ulasan.Â
Tak ketinggalan, para kompasianer. Saban hari, bermunculan berita dengan judul, konten dan foto yang menarik. Sajian berita yang tak hanya menimbulkan rasa kekuatiran akan nasib warga yang negaranya sedang berperang.
Lebih dari itu, rasa sedih dan pilu, saat membaca cukilan berita, menonton tayangan informasi di chanel televisi atau media online tentang banyaknya korban. Mulai dari yang kehilangan harta benda, pergi mengungsi mencari tempat yang aman, hingga korban nyawa.Â
Tempo.co merangkum setidaknya 198 warga Ukraina telah tewas, termasuk di antaranya adalah anak-anak. Sementara korban luka-luka mencapai 1.115 orang dimana 33 korban luka masih anak-anak yang seharusnya dilindungi, sekalipun terjadi perang.Â
Berita tentang peran PBB melalui Dewan Keamanannya seperti tenggelam. Kalah dengan berita agresi Rusia dan serangan balik Ukraina. Video dan foto-foto suasana perang dan kerusakan akibat perang lebih dominan, di media cetak, elektronik dan media online.Â
Sulit kiranya memprediksi ke arah mana DK PBB akan bergerak. Apakah dengan tegas menjatuhkan sanksi bagi Rusia sebagai negara agresor ataukah akan menempuh diplomasi perdamaian? Apakah diplomasi PBB akan sanggup untuk mengakhiri peperangan?
Melihat komposisi DK PBB saat ini, tidak mungkin ada kesepakatan bulat dalam menjatuhkan sanksi. Rusia, dengan dukungan China pastilah akan memveto semua keputusan. Apalagi keputusan tersebut ditujukan untuk Rusia sendiri.Â
Ketidakkompakan di PBB terlihat jelas. Paling tidak, sidang DK PBB di New York (AS) pada Sabtu, 22 Februari 2022 untuk mengajukan resolusi pengutukan terhadap Rusia menjadi jelas. Â
Terdapat tiga blok dalam sidang: 11 anggota DK tetap dan tidak tetap menyatakan setuju untuk mengutuk invasi Rusia. Sementara sekutu dekat Rusia, China memilih untuk abstain, diikuti 2 anggota tidak tetap, India dan Uni Emirat Arab. Sementara, Rusia jelas: menggunakan hak veto-nya.Â
Dengan menggunakan hak istimewanya ini, maka keputusan dari anggota Dewan Keamanan PBB harus dibatalkan. Sebab, ada satu saja anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang menolak sehingga keputusan tidak bisa dibuat. Namun, Amerika meminta keputusan ini dilakukan secara voting.
Paling tidak, suara terbanyak yang ditunjukkan dalam sidang DKK PBB akan mendukung pemberlakuan sanksi-sanksi terhadap Rusia yang sudah mulai dilaksanakan di Eropa, dan Jepang pun menyatakan ikut mendukung pemberian sanksi terhadap Rusia.
Dengan kondisi seperti ini, nampaknya PBB tidak akan maksimal dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya sebagai penjaga perdamaian internasional. Akhirnya, Amerika dan NATO-nya yang akan lebih berperan untuk memberikan sanksi melalui berbagai embargo.Â
Apabila masing-masing negara mulai mencari dukungan negara lain, maka boleh jadi akan semakin bertambah negara yang terlibat dalam pertikaian akibat dukung-mendukung ini.Â
Ah, semoga tidaklah demikian. Setiap negara selayaknya berdaulat penuh. Turut memelihara perdamaian dunia. Tidak memiliki sifat menginvasi atau menjajah bangsa dan negara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H