Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cara Orang Timor Memperlakukan Pusaka Leluhurnya

23 Januari 2022   14:36 Diperbarui: 23 Januari 2022   14:48 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suin leu (pedang keramat) dan sen le'u (gong keramat) selalu ditempatkan di tempat yang lebih tinggi. Dok pribadi

Setiap anak bangsa memiliki cerita. Tentang asal-usul mereka dan tentang tradisi hidup mereka yang dilestarikan secara turun-temurun. Suku Dawan Biboki yang menetap di sebagian besar  Timor Barat pun demikian. Tradisi ini dilestarikan melalui pelbagai cara: cerita lisan, ukiran di tiang rumah adat dan lopo, juga cap suku (mara' tali di biboki)  yang diterakan pada ternak sapi dan kuda sebagai tanda siapa pemilik ternak tersebut. 

Selain itu, pelbagai benda pusaka milik leluhur selalu disimpan dan dijaga dengan ketat.Setiap suku memiliki benda pusaka. Cerita kepemilikan benda-benda pusaka ini selalu diceritakan dari orang tua kepada anaknya: tentang darimana mendapatkan pusaka itu, bagaimana harus merawat pusaka tersebut dan kapan pusaka itu dipakai dan diperlihatkan kepada publik. 

Benda-benda pusaka ini pada dasarnya dibagi atas dua kelompok. Kelompok pertama, adalah benda pusaka yang dikeramatkan dan diyakini memiliki kekuatan atau kesaktian. Benda-benda pusaka ini merupakan 'roh' yang memberi kekuatan bagi suku yang memilikinya. 

Termasuk dalam kelompok  pertama ini adalah yang berkategori le'u atau keramat seperti suin le'u (pedang/kelewang keramat), aun le'u (tombak keramat), sen le'u (lonceng keramat). Juga ada sumber air, dimana disebut dengan nama oe le'u atau air keramat. 

Benda-benda keramat ini, tidak sembarang dikeluarkan dari tempatnya. Hanya bisa dikeluarkan ketika ada upacara adat, seperti peresmian rumah adat suku, tsiom manikin dimana seorang ibu bersama anak-anaknya secara resmi dimasukkan ke dalam klan bapak atau suami, atau acara lain yang nilai sakralnya tinggi. Cara menyimpannya pun selalu di tempat yang tinggi. Istilahnya, ta'latan hit le'u (meninggikan benda keramat kita). 

Kelompok kedua, adalah benda pusaka yang tidak termasuk le'u atau keramat tetapi memiliki nilai yang sangat tinggi. Di kalangan suku Biboki, memiliki benda-benda ini menandakan keluarga tersebut kaya-raya. Benda-benda ini antara lain: al noni (tas selempang yang dirangkai dari perak), niti (gelang perak), molo (muti/kalung manik kuno), kil ele (hiasan kepala dari rangkaian perak), noin bena (uang perak tebal). Juga tais (sarung wanita) dan beti (sarung pria). 

Benda-benda yang termasuk kategori kedua ini, meskipun tidak keramat juga tidak dipakai sehari-hari. Biasanya dipakai pada pesta adat, pertemuan adat, meminang wanita, atau pertemuan besar lainnya yang dihadiri oleh banyak orang. Dalam peristiwa-peristiwa ini, sebagian suku menjadikannya sebagai ajang memamerkan kekayaan mereka. Tentu saja dalam arti positif. 

Hingga kini, benda-benda pusaka yang keramat dan berharga itu masih dapat kita temui di setiap suku yang ada di Biboki, Timor. Kondisinya pun masih sangat baik karena selalu dirawat oleh para pemiliknya. Semoga benda-benda ini tetap dijaga dan dilestrikan dari generasi ke generasi. 

Suin leu (pedang keramat) dan sen le'u (gong keramat) selalu ditempatkan di tempat yang lebih tinggi. Dok pribadi
Suin leu (pedang keramat) dan sen le'u (gong keramat) selalu ditempatkan di tempat yang lebih tinggi. Dok pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun