Mohon tunggu...
Greeneration Foundation
Greeneration Foundation Mohon Tunggu... Lainnya - NGO yang bergerak di bidang produksi dan konsumsi yang berkelanjutan

Dukung kami via donation.greeneration.org

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Luncurkan Green Fund Digital Philantrophy 2.0, Greeneration Foundation Tampung Gagasan Masyarakat tentang Perubahan Iklim Lewat Lomba Logo

12 Oktober 2022   11:12 Diperbarui: 12 Oktober 2022   11:14 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung, 10 Oktober 2022 - Hingga hari ini, laju kecepatan kerusakan lingkungan masih berjalan jauh lebih cepat dibandingkan kecepatan inovasi solusinya. Sudah banyak pihak, kelompok, organisasi dan lembaga yang memiliki ide, inovasi, program, teknologi, bahkan tim untuk mewujudkan penanganan perubahan iklim, namun terkendala untuk menjaga keberlanjutan program dan juga mempercepat serta meningkatkan solusi lingkungan karena adanya gap secara finansial.

Gap tersebut muncul karena faktanya, pemerintah Indonesia hanya mampu memenuhi 34% anggaran untuk perubahan iklim dari total kebutuhan yang mencapai 266.6 triliun rupiah. Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani bahkan terang-terangan menegaskan bahwa pemerintah tak mampu memenuhi anggaran perubahan iklim jika hanya mengandalkan APBN. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan stimulus pendanaan perubahan iklim dari sektor industri, masyarakat, bahkan lembaga internasional.

Merespon fakta yang disampaikan pemerintah dan kondisi darurat perubahan iklim yang makin mendesak, Green Fund Digital Philanthropy (GFDP) berupaya menutup gap yang muncul dengan inisiatif menghimpun donasi publik untuk mendukung berbagai inisiatif solusi perubahan iklim. GFDP menghadirkan platform digital yang mewadahi masyarakat sehingga pelaku industri untuk bergotong royong lewat donasi publik. GFDP juga membawa misinya dengan kampanye 10.10.10. Kampanye ini menyuarakan 10 tahun ke depan sebagai dekade kritis untuk memulihkan bumi. Oleh karena itu GFDP menargetkan 10 juta masyarakat Indonesia untuk berdonasi setidaknya Rp10.000 per bulan sebagai bentuk kontribusi untuk menangani perubahan iklim.

Untuk mengoptimalkan layanan platform digital GFDP, Greeneration Foundation meluncurkan Green Fund Digital Philanthropy 2.0. Peluncuran versi terbaru GFDP ini juga dibarengi pembukaan Lomba Logo 10.10.10 GFDP untuk melibatkan masyarakat dan tenaga ahli dalam membangun inisiatif ini. Peluncuran ini dilaksanakan secara daring pada 10 Oktober 2022. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Initial Funders GFDP seperti Muliandy Nasution sebagai Pengurus Yayasan Kemanusiaan KADIN, Arti Indallah Tjakranegara selaku VCA Country Engagement Manager, Yayasan Hivos dan Arifin Putra, aktor dan influencer yang telah mendukung pengembangan GFDP sejak awal. Sementara untuk rangkaian Lomba Logo 10.10.10 GFDP juga didukung oleh Arkadia Works, Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI), Sembilan Matahari, dan Bandung Creative City Forum.

Foto 2: Peserta Peluncuran Lomba Logo 10.10.10 & Platform GFDP 2.0. (Greeneration Foundation/Esa Khairina Husen)
Foto 2: Peserta Peluncuran Lomba Logo 10.10.10 & Platform GFDP 2.0. (Greeneration Foundation/Esa Khairina Husen)

Mohamad Bijaksana Junerosano selaku Founder dari Greeneration Foundation menyampaikan urgensi inisiasi Green Fund Digital Philanthropy. "Saat ini, kerusakan lingkungan kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini cenderung lebih cepat dibandingkan usaha yang kita lakukan. Kita banyak belajar dari organisasi sejenis yang memiliki open donation sehingga kita membentuk platform ini lebih transparan dan inklusif untuk bisa dijangkau oleh banyak pihak, serta lebih spesifik untuk isu lingkungan dengan jumlah donasi awal yakni 10.000 rupiah saja setiap bulannya," ujarnya.

Dukungan untuk GFDP sudah mengalir dari beberapa pihak, salah satunya adalah Yayasan Kemanusiaan KADIN. Muliandy Nasution, Pengurus Yayasan Kemanusiaan KADIN, menyampaikan bahwa dukungan KADIN untuk GFDP merupakan salah satu bentuk komitmen konkrit KADIN Indonesia untuk mempercepat restorasi lingkungan, khususnya dalam perubahan iklim. 

"KADIN Indonesia melihat bahwa inisiatif ini akan menjadi platform untuk menghimpun pendanaan publik secara inovatif dan akuntabel serta berbasis digital sehingga pendanaan berkelanjutan untuk restorasi lingkungan kini bukan lagi hanya-cita-cita ataupun keniscayaan," ujarnya. 

Arti Indallah Tjakranegara dari HIVOS turut menyampaikan data yang memperkuat urgensi penggalangan dana publik untuk lingkungan. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh OXFAM, penanganan perubahan iklim di Asia pada tahun 2020 membutuhkan USD 100-435 miliar. Sedangkan di tahun 2030, kita akan membutuhkan USD 1-1.8 triliun. Namun, pendanaan yang ada di dunia saat ini cukup sedikit dibandingkan yang kita butuhkan. Oleh karena itu, inisiatif GFDP dibutuhkan untuk menggalang dana lebih banyak dan menyebarkan dana tersebut lebih cepat ke komunitas lokal. Sehingga, kita bisa bersama-sama menangani perubahan iklim ini lebih cepat.

Di kesempatan ini juga, Green Fund Digital Philanthropy meluncurkan Lomba Logo 10.10.10 GFDP, dengan tujuan menggalang keterlibatan masyarakat sedini mungkin. Lomba Logo 10.10.10 GFDP kali ini tidak hanya mencari desain logo yang terbaik, namun juga desain produk ramah lingkungan dan strategi kampanye serta komunikasi GFDP yang out of the box. Total hadiah yang akan didapatkan para pemenang lebih dari 30 juta rupiah. Greeneration Foundation akan membuka lomba dari 10 Oktober hingga 12 November 2022 di lombalogo101010.greeneration.org. Kamu juga bisa menonton ulang Sosialisasi Lomba Logo 10.10.10 GFDP di YouTube Greeneration Foundation.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun