Bidat-bidat menurut agama apapun perlu dilindungi di Indonesia. Selama bidat-bidat agama-agama itu tetap hidup menaati undang-undang yang berlaku, maka keberadaan mereka tidak boleh dihalangi oleh siapapun. Negara wajib melindungi keberadaan bida-bidat yang masih mengalami deskriminasi di negeri ini. Agama-agama yang mengaku diri sebagai jalan yang benar, perlu menggunakan cara-cara bijak dan sesuai dengan aturan hukum untuk menjelaskan tentang ajaran yang diakui benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H