Saya tidak bisa memahami mengapa menjaga jarak sosial sebagai sebuah pilihan yang paling mudah dan efektif untuk memutus penyebaran virus corona di Indonesia belum juga dilaksanakan sesuai aturan pemerintah.
Aparat pemerintah kerap harus bertindak tegas membubarkan kerumunan yang masih berlangsung diberbagai tempat. Apakah memang pemerintah perlu memberlakukan sanksi tegas untuk menuntut kepatuhan masyarakat pada darurat covid-19 ini?
Komisi Hak Asasi Nasional (Komnas Ham) juga sudah memberi dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas individu atau kelompok masyarakat yang masih saja berkerumun dipinggir-pinggir jalan atau ditempat-tempat hiburan, Cafe-Cafe dll.
Alasannya adalah proteksi kehidupan adalah penunaian hak-hak asasi manusia, mereka yang berkumpul dan tidak mentaati social distancing, layak diberikan sanksi tegas. Mereka yang tidak peduli untuk menjaga jarak sosial bukan hanya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah, tapi secara bersamaan juga telah mengancama kehidupan sesama manusia.
Semua orang bisa menjadi media penulan virus corona, apabila seseorang tidak menjaga dirinya agar tidak menjadi media penularan, atau dengan ceroboh membiarkan dirinya menjadi media penularan virus corona dengan mengabaikan kebijakan menjaga jarak sosial, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan mengancam kehidupan orang lain yang jika dilakukan secara sadar dan sengaja sebagai tindakan kriminal yang layak dijatuhi hukuman.Â
Imbauan pemerintah agar masyarakat bekerja dari rumah dan belajar dirumah tidak berarti membebaskan masyarakat untuk berlibur. Imbauan pemerintah untuk masyarakat menunda liburan dengan hanya tinggal di rumah seharusnya ditaati untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan virus corona.
Demikian juga imbauan masyarakat untuk tidak mudik harus dipatuhi dengan kesadaran bahwa imbauan itu sama sekali jauh dari pengekangan kebebasan individu untuk bepergian ataupun pulang ke kampung halaman.
Tapi, apabila mudik itu akan menimbulkan persoalan baru yakni memperluas penyebaran virus corona dan membahayakan pemudik serta keluarga tujuan, maka penundaan mudik adalah pilihan bijak.
Dinamika penerapan kebijakan
Kita semua setuju bahwa jalan terbaik untuk membendung penyebaran corona adalah dengan melakukan test cepat untuk mengetahui orang yang terinfeksi corona dan kemudian melakukan isolasi agar orang positif corona itu tidak menyebarkan virus corona kepada orang lain.
Persoalan timbul ketika test cepat tersebut keakuratannya di ragukan. Test cepat yang digunakan di Indonesia bertujuan untuk menyelusuri mereka yang terinfeksi corona.
Jika seseorang terdeteksi positif corona maka orang tersebut harus melakukan test yang lebuh khusus di laboratorium untuk memastikan apakah orang tersebut betul positif terinfeksi corona atau tidak.
Persoalan muncul bagi mereka yang dinyatakan test cepat itu negatif, apabila orang dalam pemantauan (ODP) tersebut menjadikan hasil test tersebut sebagai jamninan bahwa orang tersebut negatif dari virus corona, maka jika kemudian ternyata orang tersebut positif terinfeksi corona, maka orang itu akan menyebarkan virus corona kepada yang lain.
Sejatinya, ODP yang negatif pun harus tetap melakukan karantina sampai pada waktu tertentu untuk memastikan bahwa orang itu bebas dari virus corona.
Problematika lainnya, adalah imbauan pemerintah sering kali tidak mengikuti perkembangan kasus-kasus penyebaran virus corona, dan terdapat perbedaan pandangan yang membingungkan masyarakat awam, secara khusus terkait penggunaan masker.
Siapa yang dapat memastikan bahwa mereka yang sakit akan menggunakan masker, sehingga orang yang sehat tidak memerlukan masker? Apabila orang sakit tidak berkomitmen untuk menggunakan masker jika pergi ketempat publik, maka berarti semua orang yang akan pergi ketempat publik harus menggunakan masker.
Belum lagi terkait isu penggunaan masker ditempat umum ber AC, karena ada isu baru yang mengungkapkan bahwa pada tempat-tempat ber AC untuk mencegah penularan orang harus menggunakan masker.
Belum lagi terkait usulan jangan menggunakan masker kain, padahal pada beberapa tempat penjualan masker yang tersedia kadang hanya masker kain. Pemerintah dalam hal ini harus menjamin tersedianya masker supaya  masyarakat dapat melindungi diri agar tidak terular virus corona.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI