Mohon tunggu...
Politik

Kerja Sama Diplomatik antara Indonesia dan Turki

1 Maret 2018   17:48 Diperbarui: 2 Maret 2018   07:09 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan diplomatik pasti dibutuhkan oleh semua negara, karena setiap negara memiliki kekurangan dan kelebihan yang satu sama lain saling melengkapi. Hal ini juga terjadi di negara tercinta kita yaitu negara kesatuan republik Indonesia. Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan banyak negara dan organisasi didunia. Disini saya akan mengambil salah satu hubungan diplomatik Indonesia, yaitu hubungan diplomatik Indonesia dengan negara Turki.

Indonesia dan negara Turki sudah memiliki hubungan sejak jaman dahulu, yaitu sejak Indonesia masih belum merdeka dan masih menganut system kerajaan, awal terjadinya hubungan Indonesia dan Turki terbentuk ketika pada zaman penjajahan bangsa portugis, kesultanan Usmani membantu kesultanan Aceh dalam memerangi penjajahan dari bangsa Portugis dan sejak itulah Indonesia dan Turki sudah memiliki hubungan walaupun itu hanya kesultanan aceh dan kesultanan usmani. Setelah itu pada tahun 1949 hubungan Indonesia dan Turki makin meningkat, serta Turki pada tahun tersebut mengakui kemerdekaan Indonesia. 

Pada tahun 1950 Turki membuka kedutaan besarnya dijakarta. Hubungan baik antara indonsia dan Turki bertahan hingga sekarang hal itu dibuktikan pada tahun 2010 presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan bilateral ke Turki dengan maksud memperkuat kerja sama Indonesia dan Turki pada bidang ekonomi dan militer. Setelah kunjungan itu dilakukan, perdagangan kedua negara tersebut naik drastis dari US$ 1,27 milyar pada tahun 2009 menjadi US$ 1,38 milyar pada tahun 2010. Pada kuartal pertama tahun 2011, perdagangan kedua negara mencapai US$ 518,54 juta. 

Volume perdagangan Indonesia dan Turki ditargetkan pada tahun 2014 sebesar US$ 5 miliyar namun pada kenyataanya perdangan Indonesia dan Turki pada tahun 2014 hanya sebesar US$ 1 miliyar . 

Pada tahun 2015 perdagangan Turki dan Indonesia turun menjadi US$ 500 juta, hal ini  merupakan tantangan kedua negara dalam proses pemwujudan target dan cita-cita kedua negara tersebut. Pada tahun yang sama yaitu tahun 2015 presiden Turki Recep Erdogan datang berkunjung ke Indonesia bertemu presiden Jokowi untuk membahas kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Turki, dari hasil pertemuan tersebut Indonesia dan Turki menghasilkan rancangan kerja sama yang disebut IT-CEPA. 

Pada tahun 2017 rancangan IT-CEPA baru benar benar dibahas dan menghasilkan banyak sekali perjanjian ekonomi antara Indonesia dan Turki salah satunya adalah perdagangan export impor antara Indonesia Turki akan lebih ditingkatkan lagi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kerja sama antar negara sangat diperlukan, hal ini didasari karena setiap negara memiliki kekurangan dan kelebihanya masing-masing. Hubungan internasional akan berjalan lancar dan damai apabila masing masing negara yang melakukan kerja sama bisa menekan egoisme mereka masing-masing.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun