Tanda pangkat yang digunakan pada pangkat polisi ini adalah da balok yang berwarna emas. Biasanya yang menyandang pangkat polisi ini adalah Wakapolsek, Kapolsek, Kanit, dan juga Kasi.
3. Inspektur Polisi Dua (IPDA)
Pangkat polisi Inspektur Polisi Dua ini biasanya bekerja sama dengan pangkat polisi Aipda untuk bisa melakukan tugasnya. Dalam kemiliteran sendiri, pangkat polisi IPDA ini biasanya setara dengan Letnan Dua.
Lambang polisi golongan ini adalah satu balok berwarna emas. Biasanya, taruna atau siswa yang lulus dan menyelesaikan pendidikannya dari Akademi Kepolisian, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, maupun Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) akan mendapatkan pangkat polisi ini.
Biasanya, orang yang menyandang pangkat polisi ini berada di luar Polri Ajudan Presiden atau Wakil Presiden RI atau pejabat negara lainnya.
Nah, itulah pangkat polisi golongan perwira yang ada di Kepolisian Republik Indonesia. Ternyata, ada banyak sekali pangkat polisi dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Penulis: Nurul Ismi HumairohÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H