Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempunyai tingkat pangkat polisi sebagai sebuah tanda jenjang karier. Jenjang karier ini berisikan urutan pangkat polisi, mulai dari yang terendah sampai kepada pangkat polisi tertinggi.
Sejak 1 Januari tahun 2001, Polri dipisahkan dari TNI menggunakan tanda kepangkatannya sendiri. pangkat polisi adalah sebuah daftar tanda pangkat dan juga jenjang kepangkatan yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Perubahan dari tanda pangkat polisi ini sudah berdasarkan pada surat Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.
Untuk Polri, penetapan mengenai pangkat polisi sudah diatur. Urutan pangkat polisi sendiri sudah diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Dalam Perkap tersebut, ada tiga urutan dalam pangkat polisi, yaitu Tamtama, Bintara, dan juga Perwira. Mungkin untuk Sebagian masyarakat masih awam dengan pangkat polisi.Â
Kamu mungkin pernah mendengar adanya pangkat polisi jendral dan juga pangkat polisi brigadir. Begitu juga dengan pangkat polisi bintara dan juga pangkat polisi tamtama.
Tingkatan pangkat polisi sebetulnya ditentukan berdasarkan pada Pendidikan, pengalaman, serta lamanya masa kerja dari polisi tersebut. Berikut ini adalah tingkatan pangkat polisi secara berurutan, mulai dari yang terendah hingga tertinggi.
Urutan Pangkat Polisi
Berikut ini adalah urutan pangkat polisi di Indonesia yang diurutkan dari jabatan terendah hingga yang tertinggi.
1. Tamtama
Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang pangkat 3 balok panah merah.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah merah
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah merah
Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang pangkat 3 balok miring merah
Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang pangkat 2 balok miring merah
Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang pangkat 1 balok miring merah
2. Bintara
Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang pangkat 4 balok panah perak
Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang pangkat 3 balok panah perak
Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah perak
Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah perak
3. Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang pangkat 2 balok bergelombang perak
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang pangkat 1 balok bergelombang perak
4. Perwira Pertama (Pama)
Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas
Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas
Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang pangkat 1 balok emas
5. Perwira Menengah (Pamen)
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati
Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 melati
6. Perwira Tinggi (Pati)
Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang
Itulah urutan pangkat polisi. Pangkat polisi ini juga yang nantinya akan menentukan berbagai gaji serta tunjangan yang didapatkan oleh seorang polisi.Â
Untuk tunjangannya sendiri, terdapat banyak tunjangan umum yang diberikan kepada polisi, mulai dari tunjangan istri atau suami, anak, beras atau pangan, umum, lauk pauk, dan juga jabatan struktural atau fungsional.
Lalu, tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan adalah khusus untuk Provinsi Papua. Misalnya, pengabdian yang ada di wilayah terpencil, khususnya untuk polisi wanita, petugas Polmas atau Bhabinkamtibmas, sampai khusus untuk wilayah yang ada di pulau kecil luar dan wilayah perbatasannya.
Sekarang kamu jadi mengetahui urutan pangkat polisi secara lebih lengkapnya.secara ringkas, jumlah pangkat polisi di Republik Indonesia terdiri atas 10 pangkat Perwira, 6 pangkat Bintara, dan 6 pangkat tingkatan Tamtama.
Setiap pangkat polisi juga mempunyai lambang yang berbeda-beda. Di mana setiap masing-masing golongan pangkat polisi ini juga mempunyai tingkatannya.
Penulis: Nurul Ismi Humairoh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H