Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Deretan Kasus Klitih Di Jogja Beserta Hukuman Bagi Para Pelakunya!

20 Februari 2023   14:00 Diperbarui: 20 Februari 2023   14:02 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Klitih adalah suatu fenomena kekerasan yang menggunakan senjata tajam, yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan cara mengendarai sepeda motor. Aksi dari klitih ini biasanya dilakukan lebih dari satu orang dan biasanya mereka menggunakan senjata tajam, seperti golok, pedang, dan juga gir sepeda motor.

Klitih ini biasanya terjadi di malam hari. Biasanya, para pelaku klitih ini menyusuri jalanan yang sepi atau sebuah tempat nongkrong, seperti warung kopi atau warung bubur kacang ijo (burjo). 

Penggunaan senjata tajam ini seringkali yang bisa menimbulkan luka parah atau korbannya kehilangan nyawa.

Kejadian klitih ini pertama kali ada sejak tahun 2020, dan terus mengalami peningkatan hingga tahun 2021. Di tahun 2021, terdapat 58 kasus dengan 10 pelaku yang sudah ditangkap. Sedangkan di tahun 2020 terdapat 52 kasus dan 92 pelaku berhasil ditangkap. Jadi, berikut ini adalah deretan kasus klitih yang ada di Jogja.

Kasus Klitih Di Jogja

Sumber: pexels
Sumber: pexels

1. Klitih di Wirobrajan

Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 11 asal Kemantren Wirobrajan, menjadi korban dari fenomena klitih pada akhir tahun 2022. Kejadian ini terjadi pada siang hari, yaitu pada pukul 13.30.

Kasus klitih ini terjadi pada saat korban sedang menunggu jemputan orang tuanya. Namun, bukan orang tuanya yang datang, justru tiga buah sepeda motor yang sedang melintas mengayunkan sebuah benda yang menyerupai ikat pinggang. Hal ini menyebabkan wajah korban langsung terluka dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

2. Klitih di Jalan Parangtritis

Empat orang remaja asal Bantul diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena diduga sebagai pelaku tindakan kekerasan jalanan klitih.

Kejadian ini bermula saat dua orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sedang melintas di Jalan Parangtritis, kemudian secara tiba-tiba mereka dipepet oleh empat orang dengan dua sepeda motor yang berbeda. Pelaku melempar korban dengan botol bekas minuman keras sebanyak dua kali.

Pada lemparan pertama mengenai perut, lalu lemparan kedua jatuh tepat di depan motor korban. Semakin dipepet membuat motor korban jatuh. Hingga korbannya mengalami luka lecet pada kedua punggungnya dan memar pada bagian dagu.

3. Klitih di Gedongkuning

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun