Hukum properti yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang bernilai uang. Hukum properti dibagi menjadi hukum properti dan hukum kontrak menurut ruang lingkupnya.
5. Sanksi Hukum Pidana dan Perdata
Sanksi pada hukum perdata adalah ganti rugi atau tuntutan lain berdasarkan tuntutan yang dibuat oleh penggugat berdasarkan bukti di pengadilan.
Misalnya, pada perjanjian kerja sama, perjanjian pembelian, dan sebagainya. Dalam hukum pidana, hukumannya berkisar dari denda, penjara hingga penjara seumur hidup dan hukuman mati.Â
Nah, itulah beberapa perbedaan hukum pidana dan perdata yang perlu kamu ketahui dalam kajian ilmu hukum. Dua bidang ilmu hukum ini kerap disandingkan dan banyak yang salah mendefinisikannya. Padahal, dua bidang hukum ini memiliki perbedaan dasar.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI