Sadar atau tidak sadar, terkadang ada perasaan ingin buang air besar atau berak saat sholat. Hal ini tentunya akan menimbulkan keraguan terhadap kita saat memulai atau membuat rujak.Â
Oleh karena itu, dihimpun dari berbagai sumber, kita harus yakin bahwa kita tidak cacat selama kita tidak mendengar suara atau bau (angin),
Ibnu Hajar Al Asqalani membawa hadis ketika membahas tentang batalnya wudhu dalam kitabnya Bulughul Maram (Hadits No. 71).
-- -- : -- -- -- , : , ? , --
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah berkata "Ketika salah satu dari kamu memiliki sesuatu di perut Anda dan Anda ragu apakah seseorang akan datang keluar atau tidak, dia tidak boleh keluar dari masjid sampai dia mendengar suara atau mencium bau." (H.R. AL-Muslim No. 362)
Kemudian hadits dari 'Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu adalah beliau pernah mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seseorang yang merasakan sesuatu dalam shalatnya. Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, juga mengatakan:
"Jangan berbalik sampai dia mendengar suara atau menemukan bau." (HR Al-Bukhari no.177 dan Muslim no.361)
4. Tidak Berkonsentrasi Saat Sholat
Jin Khanzab paling sering mengalihkan perhatian kita sehingga kita tidak fokus dan konsentrasi saat sholat. Kita harus mencari perlindungan Allah untuk menjaga doa tetap rendah hati.
5. Terburu-buru atau Tergesa-gesa
Salah satu rukun shalat adalah Tuma'ninah yang berarti berhenti sejenak sebelum pergi ke gerakan shalat berikutnya. Misalnya ketika ruku dan ingin berdiri untuk rakaat kedua, maka ketika sujud dan ingin berdiri harus berdiri.Â
Tuma'ninah dengan berhenti sejenak (duduk seperti duduk di antara dua rukuk) sesaat sebelum melanjutkan. Berdirilah untuk rakaat berikutnya, jangan langsung berdiri setelah sujud. Dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi SAW bersabda:
"Pencuri yang paling buruk adalah orang yang mencuri shalatnya." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana bisa seseorang mencuri dari shalat?". Nabi bersabda: "Dia tidak memenuhi chan dan chan-nya" (H.R. Ahmad No. 11532 riwayat al-Albani dalam Shahihul Jami' 986)