Istilah nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti "bangsa" dan secara etimologis, kata ini berasal dari kata latin "natio" atau "nascor" yang berarti "saya lahir" atau "natus sum" yang berarti "saya lahir".Â
Nasionalisme kemudian diadopsi dalam perkembangannya seperti kata bangsa, mengacu pada orang atau sekelompok orang yang merupakan penduduk resmi suatu negara. Oleh karena itu, nasionalisme dapat diartikan sebagai fenomena psikologis.
Yakni perasaan persamaan di antara sekelompok orang yang meningkatkan kesadaran sebagai bangsa. Bangsa adalah sekelompok orang yang tinggal di wilayah tertentu yang memiliki rasa memiliki yang berasal dari pengalaman sejarah yang sama dan tujuan bersama.
Hal ini diwujudkan dalam negara dalam bentuk negara bangsa. Dari penjelasan tersebut, maka nasionalisme adalah ideologi yang memasukkan prinsip-prinsip kebebasan, persatuan, kesetaraan, dan individualitas sebagai orientasi nilai kehidupan kolektif.
Terutama dalam suatu kelompok dalam upayanya mewujudkan tujuan politik, yaitu pembentukan dan pelestarian dari negara bangsa. Dalam praktiknya ada sejarah nasionalisme Indonesia hingga saat ini masih terus digencarkan.Â
Sejarah Nasionalisme Indonesia
Secara umum, sejarah nasionalisme Indonesia mulai muncul pada masa Kartini memperjuangkan emansipasi wanita. Meski sering dikategorikan sebagai pejuang, Kartini berada pada tahap awal munculnya nasionalisme Indonesia.
Kemudian perkembangan selanjutnya adalah proses pembentukan organisasi nasional yang berarti peningkatan kesadaran sebagai bangsa Indonesia. Kemudian tibalah fase nasionalisme Indonesia seperti berikut ini:
1. Fase Pertama
Dalam dinamika sejarah kebangkitan nasionalisme Indonesia, gerakan tersebut muncul dari era Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang dipimpin oleh murid sekolah anak bangsawan Jawa, kedokteran Stovia. Kemudian sekolah di Jakarta yang dikelola oleh Belanda.
2. Tahap Kedua
Fase kedua adalah proses kebangkitan nasional yang terjadi pada tahun 1928, 20 tahun setelah proses kebangkitan nasional.
Pada tahap ini ada kesadaran penyatuan negara, bangsa dan bahasa menjadi satu negara, diwujudkan oleh para pemuda dan dipecah menjadi organisasi daerah seperti Jong Celebes, Jong Sumatera, Jong Java dll.Â
Hal ini kemudian diwujudkan dalam kenyataan dengan diadakannya perkemahan pemuda pada tahun 1928.Â
3. Tahap Ketiga
Fase Selanjutnya atau disebut juga dengan "Revolusi Kemandirian Jasmani". Peran nyata pemuda pada masa revolusi fisik kemerdekaan adalah ketika mereka menyandera Soekarno-Hatta di Rengasdengklok.
Sehingga mereka segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka sangat antusias terhadap terwujudnya negara bangsa yang merdeka dalam kerangka kemerdekaan.
4. Tahap Keempat
Tahap selanjutnya adalah perkembangan nasionalisme pada tahun 1966, yang berarti reorganisasi pemerintahan Indonesia. 20 tahun setelah kemerdekaan menyaksikan kerusuhan pemberontakan Gestapu dan eksesnya.
Nampaknya tanpa peran organisasi mahasiswa dan pemuda serta ormas pada tahun 1966, Soeharto dan militer akan sulit merebut kekuasaan dari penguasa orde lama Soekarno.
Sayangnya, penguasa Orde Baru menelantarkan generasi muda dan mahasiswa yang menjadi penggerak utama terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia.
Sejak akhir tahun 1970-an, gerakan mahasiswa di bidang politik dibatasi dan perkuliahan berlangsung. Seperti di aula diadakan di kampus mereka.
5. Tahap Kelima
Kekacauan pada masa Orde Baru menghasilkan fase kelima yang disebut juga dengan "Era Reformasi".
Nasionalisme kemudian tidak hanya berakhir pada masa Soeharto, tetapi berlanjut ketika reformasi menjadi sumber inspirasi perjuangan rakyat melalui perjalanan sejarah yang cukup panjang.
Prinsip Nasionalisme Indonesia
Berdasarkan sejarah nasionalisme Indonesia di atas, semangat nasionalisme tersebut dijiwai dengan lima prinsip nasionalisme berikut ini::
1. Kesatuan
Prinsip kesatuan adalah kesatuan wilayah, bangsa, bahasa, ideologi dan politik, sistem politik atau pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pertahanan keamanan dan aturan budaya.
2. Kebebasan
Ini adalah prinsip dengan memberi kebebasan dalam beragama, berbicara, berpendapat dalam berbicara dan menulis dan dalam kelompok dan organisasi.
3. Kesamaan
Asas ini menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan hukum, hak dan kewajiban yang sama.
4. Kepribadian
Prinsip identitas adalah harga diri, kebanggaan dan keterikatan pada kepribadian dan jati diri suatu bangsa, tumbuh bersama sejarah dan budaya.
5. Demokrasi
Prinsip demokrasi ini menganggap bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama, hak dan kewajiban yang sama.Â
Hal ini karena nasionalisme adalah keputusan untuk hidup bersama, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah, siap hidup sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
6. Prestasi
Prestasi, yaitu cita-cita untuk mewujudkan kemakmuran, kebesaran dan kemanusiaan suatu bangsa.
Nah, itulah sejarah nasionalisme Indonesia dengan prinsip dalam perkembangannya. Sejarah ini jadi bukti bahwa nasionalisme sangat diperlukan dalam kedaulatan sebuah negara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H