Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Berikut Ini 6 Cara Melakukan Ijab Kabul dalam Akad Nikah!

14 Desember 2022   12:50 Diperbarui: 14 Desember 2022   13:11 1504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan menjadi salah satu momen yang sangat sakral dalam setiap hidup seseorang. Tentu saja, setiap pernikahan pada beberapa agama yang berbeda di Indonesia akan memiliki proses yang berbeda-beda pula.

Tata cara akad nikah dalam ajaran Islam tidak sulit untuk dijalankan. Akad nikah dalam Islam juga sesuai dengan apa yang sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW. 

Prosesi ijab Kabul dalam akad nikah bisa dilakukan dengan beragam bahasa. Jadi, bisa dilakukan akad nikah bahasa Arab maupun dengan bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa sehari-hari.

Akad nikah menurut Islam adalah syarat wajib pada proses pernikahan seseorang. Ijab Kabul sendiri diucapkan oleh mempelai laki-laki atau wakilnya yang disaksikan oleh dua orang saksi. Lalu, seperti apa cara melakukan ijab Kabul pada prosesi akad nikah Bahasa Arab maupun Bahasa Indonesia? Simak ulasannya berikut ini.

Cara Melakukan Ijab Kabul

Sumber: thebridedept.com
Sumber: thebridedept.com

1. Wali nikah dan mempelai pria wajib dipertemukan

Salah satu langkah utama untuk memulai prosesi ijab kabul adalah dengan mempertemukan mempelai pria dengan wali nikah yang saling berhadapan. Setelah itu, dua orang saksi datang untuk hadir di sebelah kanan atau di sebelah kiri wali nikah. Cara ini dilakukan baik untuk akad nikah bahasa Arab ataupun bahasa Indonesia.

2. Khutbah nikah

Setelah calon pengantin pria dan wali dipertemukan, maka selanjutnya, mempelai pria maupun wali nikah akan mendengarkan khutbah yang dibawakan oleh penghulu atau imam.

3. Melafalkan bacaan tertentu

Setelah itu, mempelai pria akan dibimbing oleh imam untuk membacakan bacaan doa seperti istighfar, kalimat syahadat, beserta shalawat sebelum membacakan ijab kabul.

4. Membaca ijab kabul

Selanjutnya, mempelai pria akan membacakan ijab kabul dan di antara mempelai pria ataupun wali juga harus berpegangan tangan kanan sebagai sebuah tanda akan berlangsungnya proses serah terima atau akad.

Pembacaan ijab akan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Ijab kabul akad nikah bahasa Arab maupun Bahasa Indonesia memiliki ketentuan yang sama. Setelah itu, lanjut dengan pembacaan tanda terima atau kabul dari pihak mempelai pria. Apabila pembacaan ijab kabul selesai, maka para saksi akan memberikan pernyataan sah atau tidaknya terkait proses akad nikah bahasa Arab atau bahasa Indonesia yang sudah dilangsungkan itu

5. Membaca doa 

Jika ijab kabul sudah dianggap sah oleh para saksi, maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan membacakan doa penutup. Berikut ini adalah doa penutup setelah selesai prosesi ijab Kabul

Doa penutup:

Allahhumma biamaaanatika akhattuhaa, wa bikalimaaatika istahlaltu farjahaaa, fain qadhayta lii minhaa waladan faj'alhu mubaarakan syawiyyaa, walaa taj'al lissyaithaani fiihi syariikan wala nashibaa.

Yang artinya:

"Ya Allah, dengan amanat-Mu ku jadikan ia istriku dan dengan kalimat-kalimat-Mu dihalalkan bagiku kehormatannya. Jika Kau tetapkan bagiku memiliki keturunan darinya, jadikan keturunanku keberkahan dan kemuliaan, dan jangan jadikan setan ikut serta dan mengambil bagian di dalamnya."

6. Tanda tangan buku nikah

Setelah doa penutup selesai dibacakan, maka proses akad nikah ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah yang dilakukan oleh kedua mempelai yang disaksikan oleh petugas pencatatan nikah beserta penghulu.

Buku nikah sendiri menjadi salah satu dokumen yang sangat sah untuk suami istri yang sudah dinyatakan resmi menikah dan telah dicatat dalam sebuah dokumen negara.

Bacaan Ijab Kabul Akad Nikah Bahasa Arab

Bacaan ijab

"Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan."

Yanga artinya:

"Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai."

Bacaan Kabul

"Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq."

Yang artinya:

"Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah."

Itulah penjelasan mengenai tata cara melakukan ijab Kabul dalam akad nikah bahasa Arab maupun bahasa Indonesia beserta dengan bacaan ijab kabulnya yang perlu diperhatikan oleh mempelai pria. Sebab, mempelai pria lah yang nantinya akan membacakan ijab Kabul pada saat prosesi akad nikah.

Penulis: Nurul Ismi Humairoh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun