Asas Kebenaran Substantif.
Asas Non-Diskriminatif yang tidak membeda-bedakan perlakuan dalam segala hal.
Asas Pengakuan dan Penghormatan untuk Hak Asasi Manusia.
Asas Keterbukaan.
Asas Publisitas yang menentukan bahwa seseorang yang memperoleh maupun kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia, maka akan diumumkan atau dipublikasikan.
Berdasarkan pengertian apa itu kewarganegaraan seperti di atas menunjukkan bahwa kewarganegaraan jadi perihal penting yang perlu dipahami. Hal ini karena berkaitan dengan kehidupan berbangs Adan bernegara kita sebagai makhluk sosial.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H